Akurat

Seorang Pria Ditemukan Tewas, Diduga Gantung Diri di Kamar Indekos Grogol Petamburan

Dwana Muhfaqdilla | 20 Agustus 2024, 22:00 WIB
Seorang Pria Ditemukan Tewas, Diduga Gantung Diri di Kamar Indekos Grogol Petamburan

AKURAT.CO Seorang pria berinisial AW (37), yang bekerja sebagai karyawan swasta, ditemukan tewas diduga akibat gantung diri di sebuah kamar indekos di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa peristiwa ini terungkap pada Senin (19/8/2024) sekitar pukul 12.30 WIB, setelah penghuni kos mencium bau menyengat yang mirip dengan bau bangkai tikus di depan kamar korban.

"Anak kos yang berada di depan kamar korban mencium bau menyengat seperti bangkai tikus atau kotoran kucing. Kemudian memberitahukan kepada saksi 1 selaku penjaga kos,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Selasa (20/8/2024).

Baca Juga: Agus Gumiwang Bantah Munas Golkar Hanya Formalitas untuk Tentukan Bahlil Jadi Ketum

Penjaga kos lantas mencoba mengecek kamar korban, namun pintu kamar terkunci dari dalam. Setelah menendang pintu sebanyak tiga kali, saksi mendapati korban sudah dalam keadaan gantung diri.

"Korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia, tergantung di teralis jendela kamar menggunakan tali yang terbuat dari kain berwarna biru. Saat ditemukan, korban mengenakan baju berwarna merah dan celana pendek hitam, dengan tubuh yang sudah membengkak dan membusuk,” ungkap Ade Ary.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, Iptu Muhammad Aprino Tamara, menambahkan bahwa korban tidak terlihat selama lima hari sebelum ditemukan.

Dari hasil penelusuran sementara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Baca Juga: Merangkai Masa Depan, Kompetisi Karya Jurnalistik Media MIND 2024 Dibuka

"Jenazah korban sudah lima hari tidak terlihat oleh penjaga kos. Dari kondisi jenazah, diperkirakan korban telah meninggal 4-5 hari sebelum ditemukan. Pintu kamar terkunci dari dalam, dan tim identifikasi telah memeriksa jenazah tanpa menemukan tanda-tanda kekerasan fisik. Kami akan memastikan lebih lanjut melalui visum di RSCM," jelas Aprino.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.