Kasus Kematian Diplomat Kemlu Masih Abu-abu, Komisi III DPR Usul Audit Forensik Digital CCTV

AKURAT.CO Komisi III DPR mendorong audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV yang dirilis maupun yang belum ditampilkan ke publik dalam kasus kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan.
Audit forensik digital CCTV dalam pengungkapan kematian diplomat Kemlu dilakukan dengan melibatkan tim ahli independen dan akuntabel.
Anggota Komisi III DPR, Gilang Dhielafararez, mengatakan, langkah semacam ini akan menjadi bentuk koreksi sehat dalam sistem penegakan hukum yang demokratis.
Baca Juga: Jejak Terakhir Diplomat Muda
"Kami tidak bermaksud mengintervensi proses penyidikan. Justru kami ingin memastikan bahwa prinsip-prinsip hukum berjalan dalam kerangka akuntabilitas yang bisa dipertanggungjawabkan di hadapan publik," jelas Gilang, dalam keterangannya, Rabu (6/8/2025).
Dia juga mengingatkan ketika penegakan hukum tertutup dari sorotan publik dan keluarga korban tidak memperoleh kejelasan, maka kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum berisiko tergerus.
"Kita harus ingat, ini bukan hanya soal satu kasus tetapi juga soal bagaimana institusi hukum bekerja. Dan bagaimana negara hadir dalam menjamin keadilan, bahkan bagi mereka yang telah tiada," ujar politisi PDIP itu.
Baca Juga: Asosiasi Psikologi Forensik: Diplomat Kemlu Pendam Derita Berat dan Sembunyikan Luka Batin
Adapun, polisi menyatakan belum akan menghentikan penyelidikan kasus kematian diplomat Kemlu yang masih menyisakan misteri.
Meski menyimpulkan tidak ada campur tangan orang lain dalam kematian Arya Daru, polisi masih membuka kemungkinan untuk kembali mendalami kasus kematiannya.
"Upaya ini tentunya kita dukung. Kalau masih ada kegelisahan publik dan keluarga terhadap penyebab kematian korban. Polisi sudah semestinya melanjutkan penyelidikan sampai betul-betul tidak ada keraguan lagi dalam kasus ini," jelas Gilang.
Baca Juga: Kasus Kematian Diplomat Kemlu: Ada Memar di Tubuh, Tapi Bukan Akibat Kekerasan
Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025).
Hingga kini kasus kematiannya masih menyisakan tanda tanya. Polisi menyimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya Daru.
Jadi, sang diplomat dianggap meninggal dunia akibat bunuh diri.
Baca Juga: Penyebab Kematian Diplomat Arya Daru Terungkap: Gangguan Oksigen Picu Mati Lemas
Pihak keluarga secara terbuka menyatakan ketidaksepakatan terhadap dugaan kematian karena bunuh diri.
Meta Bagus, kakak ipar Arya Daru, menyatakan bahwa keluarga tidak sepakat dengan kesimpulan aparat penegak hukum.
Menurutnya, Arya Daru dikenal sebagai sosok ceria, bertanggung jawab dan tidak menunjukkan tanda-tanda tekanan berat selama hidup.
Pihak keluarga meminta polisi tidak menghentikan kasus kematian diplomat Kemlu.
Baca Juga: Puan Minta Penegak Hukum Usut Kebenaran dari Kasus Kematian Diplomat Kemlu
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









