Dugaan Penggelapan Mobil BMW, Polisi Panggil Kimberly Ryder Pekan Depan
Dwana Muhfaqdilla | 16 Agustus 2024, 19:18 WIB

AKURAT.CO Polisi akan melakukan pemanggilan terhadap Kimberly Ryder selaku pelapor atas kasus dugaan penggelapan mobil BMW oleh suaminya, Edward Akbar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, Kimberly akan dipanggil pada Kamis (22/8/2024) nanti oleh Polres Jakarta Selatan.
“Satreskrim (Polres Jaksel) akan melakukan pemeriksaan terhadap korban, saudari K 22 Agustus nanti, untuk mengklarifikasi ada kesesuaian, ada kecocokan, karena sebelumnya telah dilakukan pengambilan keterangan terhadap suami korban,” katanya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/8/2024).
Ade menambahkan, sampai saat ini Satreskrim Polres Jakarta Selatan telah memeriksa lima saksi, diantaranya Kimberly, ibu Kimberly, paman Kimberly, Edward Akbar, dan satu terlapor lainnya berinisial NL.
“Jadi proses penyelidikan, proses penyidikan itu konfirmasi semuanya, saksi-saksi menurut pelapor ceritanya begini, saksi-saksinya ini, menurut terlapor ceritanya begini, saksi-saksinya begini, ini dikonfirmasi, diuji,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Edward Akbar telah selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penggelapan mobil yang dilaporkan oleh istrinya, Kimberly Ryder.
Aktor 38 tahun itu, dicecar 20 pertanyaan oleh tim penyidik. Diperiksa kurang lebih selama 3,5 jam, Edward Akbar tetap ingin baik-baik saja dengan Kimberly Ryder.
"Mohon doanya, semua bisa baik-baik aja, kondusif, semua diawali dengan yang baik, jadi ayo yang baik aja," ujar Edward Akbar usai jalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Senin (12/8/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









