Ada Nama Ferdy Sambo dalam Pemeriksaan Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjenpas

AKURAT.CO Nama terpidana kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo muncul dalam proses pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terkait temuan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Mashudi, mengatakan, Ferdy Sambo menjadi salah satu warga binaan yang diperiksa dalam rangka pendalaman temuan Ombudsman.
Pemeriksaan dilakukan oleh Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Ditpamtel) serta Direktorat Patroli dan Pengamanan (Ditpatnal) terhadap sejumlah warga binaan, termasuk mereka yang mengikuti program asimilasi maupun warga binaan dengan perkara tertentu.
"Ditpamtel dan Ditpatnal melakukan pemeriksaan terhadap 21 warga binaan asimilasi di SAE, 33 warga binaan perkara tipikor, dan 1 binaan atas nama Ferdy Sambo perkara pidana umum," kata Mashudi dalam rapat bersama Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari investigasi yang dilakukan Ditjenpas setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak di Lapas Cibinong pada 23 September 2026.
Investigasi dilakukan untuk mendalami berbagai informasi yang disampaikan Ombudsman, termasuk keberadaan warga binaan di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), kondisi fasilitas di kawasan tersebut, serta keadaan rumah dinas pegawai.
Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Ditjenpas membentuk tim internal yang melibatkan Direktorat Kepatuhan Internal, Direktorat Pengamanan dan Intelijen, serta Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat.
Pemeriksaan kemudian diperluas dengan melibatkan Inspektorat Jenderal, Sekretariat Jenderal, Ditpamtel, Ditpatnal, serta pengelola Barang Milik Negara (BMN) Ditjenpas.
Hingga 27 September 2026, tim gabungan telah memeriksa 90 orang. Mereka terdiri dari 55 warga binaan dan 35 pegawai.
Selain warga binaan dan pegawai, Ditjenpas juga menarik lima pejabat Lapas Cibinong untuk kepentingan pemeriksaan.
Kelima pejabat tersebut yakni Kalapas, Kepala KPLP, Kasi Binadik, Kasi Kamtib, dan Kaur Umum.
Baca Juga: Ditjenpas Buka Suara soal Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Seharusnya Denny Indrayana Paham Penjelasan Jokowi Soal Ijazah Gibran, Kecuali Ada Dorongan Politik
- 3Kalender Jawa 25 September 2026: Benarkah Jumat Kliwon Hari Baik untuk Menikah?
- 4Live Streaming Timnas Indonesia vs Singapura Malam Ini, Cek Jam Tayang dan Linknya
- 5Indonesia vs Singapura Hari Ini Jam Berapa? Cek Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026!
- 6Prediksi Skor Indonesia vs Singapura Hari Ini 25 September 2026, Cek Susunan Pemain!
- 7Ini Profil Hacker yang Bocorkan Data Skandal Pelanggaran Manchester City
- 8Dinyatakan Bersalah di Mayoritas 115 Pelanggaran, Berapa Gelar Man City yang Terancam Dicopot?
- 9Ariawan: Pers Menyadarkan Publik tentang Peran MPR Menjaga Konstitusi dan Kebangsaan
- 10Menag Pimpin Salat Jenazah, Rano Karno Sampaikan Pesan Keluarga untuk Guruh Soekarnoputra









