Akurat

Kejagung Diminta Selidiki Dugaan Korupsi Dana PON di Papua

Syaiful Bahri | 6 Agustus 2024, 12:00 WIB
Kejagung Diminta Selidiki Dugaan Korupsi Dana PON di Papua

AKURAT.CO Forum Komunikasi Intelektual Muda Papua Peduli Kasus PON XX Papua 2021 mengadakan aksi di depan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta.

Aksi tersebut bertujuan mendesak Kejagung untuk ikut terlibat dalam penyelesaian kasus dugaan korupsi di PON XX Papua 2021 yang melibatkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua, NW, yang menjabat saat itu.

Ketua Forum Komunikasi Intelektual Muda Papua Peduli Kasus PON XX Papua 2021, Adrian, menyatakan, NW diduga mengajuan peminjaman anggaran dari APBD Provinsi Papua yang tidak melalui prosedur yang seharusnya.

Baca Juga: Rekrutmen Pantarlih Bermasalah, Bawaslu Temukan Daerah yang Belum Gelar Coklit Pilkada Serentak

"Ada dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang karena sesuai regulasi dan teknis yang ada, NW selaku kepala BPKAD Papua pada 2021 seharusnya berkirim surat terlebih dahulu kepada Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri untuk meminta pendapat teknis terkait rancangan pengajuan peminjaman dan penarikan dana APBD Pemprov Papua, bukan mengeksekusi sendiri permintaan peminjaman tersebut," ujar Adrian, Selasa (6/8/2024).

Selain itu, Adrian menambahkan, para kontraktor yang berpartisipasi dalam pelaksanaan PON XX Papua 2021 belum dibayarkan, menyebabkan kerugian bagi banyak pihak, termasuk pelaku usaha kecil di Papua dan Pemprov Papua itu sendiri.

"Berdasarkan informasi yang kami peroleh, para kontraktor yang ikut serta dalam pengadaan barang/jasa kegiatan PON XX Papua mengaku belum menerima pembayaran hingga hari ini," ungkap Adrian.

Adrian berharap, Kejagung akan mengambil tindakan tegas dalam penyelesaian kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala BPKAD Provinsi Papua.

Baca Juga: PSSI Bantah Anggaran Kementerian Keuangan Digunakan untuk Carter Pesawat Timnas Indonesia

"Kami dengan tegas meminta Kejagung RI untuk memerintahkan Kajati Papua saat ini agar segera mengumumkan daftar tersangka Mega Korupsi Dana PON XX Papua Tahun 2021 dalam waktu sesingkat-singkatnya pada bulan Agustus 2024," tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
W
Editor
Wahyu SK