AKURAT.CO Aparat penegak hukum didesak menangkap pelaku tambang minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Menurut Koordinator Aktivis Sumsel-Jakarta, Harda Belly, akibat perbuatan yang diduga melakukan penambangan ilegal, nilai kerugian lingkungan mencapai triliunan rupiah.
Dirinya juga menduga ada mafia yang bermain tambang minyal ilegal di Muba, seperti kasus PT. Timah di Bangka Belitung.
Untuk itu, dirinya mendesak agar mafia tambang minyal ilegal diberantas.
"Kerugian negara sudah triliunan rupiah akibat tambang minyak ilegal di Musi Banyuasin ini. Pasti ini ada mafianya seperti kasus timah di Babel. Tentu aparat penegak hukum harus segera bertindak," kata Harda dalam keterangannya, Jumat (2/8/2024).
"Ada kepentingan kelompok yang jauh lebih besar dibanding kepentingan masyarakat kecil, mafia ini harus di berantas dan di jebloskan dalam jeruji besi," ujar pria yang biasa disapa HB itu.
Akibat besarnya kerugian dari tambang minyak ilegal ini, Harda meminta Kejaksaan Agung Segera turun dan bertindak menetapkan tersangka atas kerusakan lingkungan dan kerugian negara ini.
"Kejaksaan agung segera atensi khusus dengan adanya tambang minyak ilegal di Muba. Kejagung sudah berhasil ungkap kasus PT Timah yang rugikan negara ratusan triliun, harus berantas juga tambang minyak ilegal di Muba," jelasnya.
Kejagung, kata dia, harus segera menetapkan terangka atas kerusakan lingukungan dan kerugian negara akibat adanya tambang minyak ilegal itu.
Jangan sampai dibiarkan begitu saja dan menjadi isu liar di masyarakat.
Tambang ilegal, menurut Harda, sudah jelas ada. Dan mafia yang bermain tambang minyak ilegal juga harus dicari dalangnya.
Sementara itu, Kapolda Sumatera Selatan, Irjen A Rachmad Wibowo, menyebut nilai kerugian lingkungan imbas illegal drilling di Dusun V, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Musi Banyuasin, mencapai triliunan rupiah.
"Kerusakan lingkungannya luar biasa. Kami sudah interview dengan ahli lingkungan hidup dari IPB (Institut Pertanian Bogor), itu kerugiannya (disebut) mencapai Rp4,8 triliun. Kerugian lingkungan itu di Sungai Dawas saja," ujarnya di Kantor Gubernur Sumsel pada Senin (22/7/2024).