AKURAT.CO Penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balikpapan, Kalimantan Timur, berkaitan dengan dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (2/7/2024) malam.
"Geledah LPEI," kata Jubir berlatar belakang penyidik itu.
Sebelumnya, Tessa membenarkan adanya kegiatan tersebut di Balikpapan.
"Betul ada kegiatan Penyidik KPK di Balikpapan, namun untuk info lebih jelasnya belum bisa kami infokan dulu karena masih berlangsung," jelasnya.
Akan tetapi, lembaga antirasuah belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait detail lokasi penggeledahan.
"Untuk info lebih jelasnya belum bisa kami infokan dulu karena masih berlangsung," kata Tessa.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.
"Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan tujuh orang tersangka yang terdiri dari penyelenggara negara dan swasta terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia," kata Tessa, pada Rabu (31/7/2024).
Namun demikian, lembaga antirasuah belum mau mengungkap identitas tujuh orang yang telah menyandang status tersangka.
KPK akan menyampaikan detail perkara dan identitas para tersangka, saat upaya paksa berupa penahanan dilakukan.
Saat ini, kata Tessa, proses penyidikan kasus ini masih berjalan dengan memeriksa para saksi dan mengumpulkan berbagai barang bukti.
KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi mencegah tujuh orang bepergian ke luar negeri.
Hal itu dilakukan untuk memastikan ketujuh orang tersebut berada di Indonesia saat tim penyidik membutuhkan keterangan mereka.
"KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 981 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap tujuh orang warga negara Indonesia. Larangan bepergian ke luar negeri tersebut berlaku selama enam bulan ke depan," kata Tessa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 4Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 5Diduga Singgung Status Pendatang Shin Tae-yong, Direktur Teknik Java United Lakukan Rasisme?
- 6Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 7Bantah Tuduhan Konspirasi Wasit, Presiden La Liga Sebut Real Madrid Hidup di 'Dunia Lain'
- 8Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 9BGN Hentikan Permanen Operasional Empat Dapur MBG
- 10KPK Buka Peluang Penyidikan Baru Usut Dugaan Aliran Uang ke Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR







