Tim Kejagung Tangkap Anggota DPR Fraksi Nasdem Ujang Iskandar

AKURAT.CO Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Agung (Tabur Kejagung) menangkap anggota DPR RI, Ujang Iskandar, pada Jumat (26/7/2024).
Anggota DPR dari Fraksi Nasdem itu ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) saat kembali dari Vietnam.
"Diamankan oleh Tim Tabur di Terminal 3 Soetta sekitar pukul 15.45 setelah kembali dari Vietnam," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, saat dikonfirmasi wartawan.
Baca Juga: Dihadiri Ratusan Perusahaan dari 12 Negara, Indo Beauty Expo 2024 Digelar di Kemayoran
Penangkapan Ujang Iskandar terkait dengan kasus dugaan korupsi penyimpangan dana penyertaan modal dan Pemkab Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri.
Meski demikian, Harli belum mengungkap kronologi perkara dan penangkapan Ujang Iskandar. Kejagung akan menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers.
"Nanti kita rilis ya," katanya.
Baca Juga: Tak Ada Masalah dengan Prabowo, PKS Pertegas Kesiapannya Gabung Pemerintah
Sebelum menjadi anggota DPR, Ujang diketahui pernah menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat periode 2005-2015.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









