Ternyata Ini Modus Pelaku Begal Data Puluhan Pelamar Kerja di PGC Jaktim
Dwana Muhfaqdilla | 25 Juli 2024, 22:55 WIB

AKURAT.CO Sebanyak 26 pelamar kerja diduga menjadi korban penipuan atau penyalahgunaan data pribadi di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur.
Data korban diduga digunakan untuk pendaftaran pinjaman online oleh karyawan konter berinisial R.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, R menghubungi sejumlah korban yang sempat membeli handphone di konter tersebut saat beraksi.
“Setelah dihubungi, diiming-imingi akan dikasih hadiah handphone, datanglah para korban satu persatu bergantian, tidak hanya para pembeli sebelumnya dihubungi, tetapi teman-teman dekat korban juga dihubungi,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/7/2024).
Baca Juga: Apa Itu Zat Komestik Sodium Dehydroacetate yang Ramai Dibicarakan Karena Terkandung dalam Roti?
Setelah korban datang, handphone kemudian diberikan dan diminta untuk meng-unboxing. Tak lupa, terlapor juga meminta persyaratan seperti nomor handphone, KTP dan foto selfie dengan KTP.
“Setelah hp di-unboxing kemudian si terlapor beralasan konfirmasi ke atasannya, jadi sebelum korban pergi disampaikan ‘oh hadiahnya salah bukan hp itu, hadiahnya adalah uang Rp 2 juta’, korban dikasih Rp 2 juta kemudian hpnya diambil lagi,” tukasnya.
Namun, beberapa hari setelahnya korban mendapat tagihan masuk dari pinjol yang diakibatkan data para korban sudah digunakan oleh terlapor untuk mencairkan dana atau biasa dibilang sebagai begal data.
“Jadi data kita di-intercept, diambil supaya si tersangka ini bisa menerima aliran dana dari pinjaman online,” ungkap dia.
Saat ini, polisi telah memeriksa 13 dari 26 korban. Rata-rata korban dikejar-kejar dengan tagihan Rp28 juta hingga Rp38 juta.
“Ini masih terus dikejar didalami, hati-hati masyarakat, kami ingatkan agar tidak mudah memberikan data pribadi kepada orang lain,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








