Akurat

Jaksa Agung: Netralitas Adhyaksa Harga Mati

Oktaviani | 22 Juli 2024, 11:41 WIB
Jaksa Agung: Netralitas Adhyaksa Harga Mati

AKURAT.CO Salah satu fondasi pemerintahan yang kuat dan berwibawa adalah penegakan hukum yang berkepastian hukum, dan mampu mewujudkan keadilan yang substansial serta bermanfaat.

Demikian disampaikan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, dalam momen peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (22/7/2024).

Disampaikan Jaksa Agung, untuk membangun fondasi tersebut, maka Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki kedudukan strategis harus menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya baik di bidang pidana, perdata, tata usaha negara dan intelijen serta kewenangan lainnya secara profesional, proporsional dan tuntas.

Selain itu, Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa lima tahun perjalanan Kejaksaan belakangan ini telah melukiskan grafik eksponensial menanjak yang menunjukkan tren sangat positif.

Dalam kurun lima tahun belakangan ini pula Kejaksaan mampu mencetak sejarah dengan menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh publik.

Baca Juga: Wanda Hara Diduga Datang ke Kajian Hanan Attaki, Penyelenggara Khilaf?

"Kejaksaan mampu hadir untuk menjawab harapan masyarakat dan bangsa dalam mewujudkan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum serta mampu melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan tanpa pandang bulu namun dengan tetap menjaga sisi humanis," jelasnya.

Bagi Jaksa Agung, keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan kerja cerdas seluruh insan Adhyaksa dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenangnya.

Tidak pernah ada sesuatu prestasi atau keberhasilan yang dicapai tanpa perjuangan dan tantangan. Segala capaian kinerja dan prestasi yang telah diraih berhasil membawa Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat.

"Goresan tinta emas Kejaksaan ini harus dijaga, dirawat, dan ditumbuhkembangkan. Jangan sia-siakan segala pengorbanan dan kerja keras yang telah kita lakukan bersama. Pencapaian ini sebagai hasil dari kombinasi pelaksanaan tugas dan wewenang penanganan perkara yang tepat dan dilakukan oleh orang yang tepat dalam artian integritas dan kapabilitasnya yang mumpuni," kata Jaksa Agung menerangkan.

Jaksa Agung berpesan dan mengingatkan bahwa pada 27 November 2024 mendatang, perhelatan pilkada serentak akan dilaksanakan, sehingga diperlukan kesiapan dan peran serta jajaran Kejaksaan dalam Sentra Gakkumdu. Hal yang paling disoroti adalah terkait netralitas jajaran Kejaksaan.

Baca Juga: 2NE1 Comeback, Bakal Gelar Tur Dunia Rayakan Anniversary Ke-15

"Saya tegaskan, tidak ada ruang politik praktis bagi kita. Netralitas Adhyaksa harga mati!" kata Jaksa Agung.

Jaksa Agung menyampaikan dalam amanatnya bahwa momen Hari Bhakti Adhyaksa (HBA), sepatutnya dihayati sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi, atas semua pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang yang telah dilakukan dalam kurun waktu satu tahun terakhir, agar senantiasa dijadikan refleksi oleh seluruh insan Adhyaksa untuk dapat menjaga kepercayaan masyarakat kepada institusi yang kita cintai.

"Mulai tahun depan, setiap tanggal 22 Juli kita hanya akan memperingatinya dengan upacara sebagai momen berkontemplasi secara internal dan edukasi kepada masyarakat atas peran dan kedudukan Kejaksaan. Sedangkan rangkaian semarak kegiatan perayaan akan kita fokuskan pada perayaan hari lahir Kejaksaan tanggal 2 September," ujarnya.

Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengucapkan selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-64.

"Semoga Korps Adhyaksa semakin baik, tangguh dan jaya. Serta Allah Subhanahu Wa Ta'ala, Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan kesehatan, perlindungan, dan kekuatan kepada semua, sehingga dapat terus memberikan kerja dan karya nyata yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara," katanya berpesan.

Baca Juga: Jamaah Islamiyah Bubar, Ini Sejarah Pembentukan, Ajaran-ajaran, dan Kontroversinya di Indonesia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK