Kasus Dugaan Korupsi DJKA, KPK Cecar Wasekjen PDIP Soal Pertemuan dengan Menhub Budi

AKURAT.CO Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Yoseph Aryo Adhie, menjelaskan perihal dirinya yang dipanggil dan dimintai keterangan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemanggilan KPK terhadap dirinya itu berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi di Ditjen Kereta Api (DJKA), yang diduga menyangkut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (BKS).
Dalam pemanggilan itu, Adhie memberi keterangan kepada KPK soal operasional Tim Pemenangan Jokowi-KH Maruf Amin di Pemilu 2019, yang saat itu diketuai Erick Thohir dan Hasto Kristiyanto sebagai sekretarisnya. Pada Pemilu 2019, dirinya diberi tugas sebagai Kepala Sekretariat Tim Pemenangan Jokowi-KH Maruf Amin.
"Pemeriksaan dipanggil terkait adanya foto saya bersama dengan Pak Budi Karya Sumadi," kata Adhie kepada wartawan di sela acara Apel Satgas PDIP, di Yogyakarta, Sabtu (20/7/2024).
Baca Juga: Kasus Suap DJKA, KPK Pastikan Usut Dirjen Perkeretaapian Risal Wasal
Dia menjelaskan, salah satu hal yang dicecer oleh KPK, yaitu terkait dengan pertemuannya dengan BKS. Saat itu, dia dalam kapasitas sebagai Kepala Sekretariat Tim Pemenangan Jokowi-Maruf Amin.
Kepada BKS, Adhie melaporkan mengenai adanya beberapa operasional rumah aspirasi relawan Jokowi-Amin yang beralamat di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, yang harus ditindaklanjuti.
"Karena pembentukan Rumah Aspirasi di awal sebagaimana arahan Erick Thohir sebagai ketua tim pemenangan bahwa operasionl Rumah Aspirasi di-handle oleh Pak Budi Karya Sumadi. Penugasan saya menghadap Pak Budi Karya Sumadi atas perintah Bapak Hasto Kristiyanto dalam kapasitas sebagai sekretaris tim pemenangan Jokowi-Maruf Amin," jelasnya.
Adhie menjelaskan, bahwa pemeriksaan dirinya oleh KPK dilakukan lebih dari 6 jam, yakni dimulai sejak sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai sekitar pukul 18.30 WIB, pada Kamis (18/7/2024).
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto juga dipanggil oleh KPK menyangkut kasus dugaan korupsi di DJKA. Oleh Kuasa Hukumnya, Ronny Talapessy, dijelaskan bahwa Hasto meminta penundaan karena baru tahu kalau dirinya dipanggil KPK untuk bersaksi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









