Kasus Dugaan Korupsi DJKA, KPK Cecar Wasekjen PDIP Soal Pertemuan dengan Menhub Budi

AKURAT.CO Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Yoseph Aryo Adhie, menjelaskan perihal dirinya yang dipanggil dan dimintai keterangan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemanggilan KPK terhadap dirinya itu berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi di Ditjen Kereta Api (DJKA), yang diduga menyangkut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (BKS).
Dalam pemanggilan itu, Adhie memberi keterangan kepada KPK soal operasional Tim Pemenangan Jokowi-KH Maruf Amin di Pemilu 2019, yang saat itu diketuai Erick Thohir dan Hasto Kristiyanto sebagai sekretarisnya. Pada Pemilu 2019, dirinya diberi tugas sebagai Kepala Sekretariat Tim Pemenangan Jokowi-KH Maruf Amin.
"Pemeriksaan dipanggil terkait adanya foto saya bersama dengan Pak Budi Karya Sumadi," kata Adhie kepada wartawan di sela acara Apel Satgas PDIP, di Yogyakarta, Sabtu (20/7/2024).
Baca Juga: Kasus Suap DJKA, KPK Pastikan Usut Dirjen Perkeretaapian Risal Wasal
Dia menjelaskan, salah satu hal yang dicecer oleh KPK, yaitu terkait dengan pertemuannya dengan BKS. Saat itu, dia dalam kapasitas sebagai Kepala Sekretariat Tim Pemenangan Jokowi-Maruf Amin.
Kepada BKS, Adhie melaporkan mengenai adanya beberapa operasional rumah aspirasi relawan Jokowi-Amin yang beralamat di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, yang harus ditindaklanjuti.
"Karena pembentukan Rumah Aspirasi di awal sebagaimana arahan Erick Thohir sebagai ketua tim pemenangan bahwa operasionl Rumah Aspirasi di-handle oleh Pak Budi Karya Sumadi. Penugasan saya menghadap Pak Budi Karya Sumadi atas perintah Bapak Hasto Kristiyanto dalam kapasitas sebagai sekretaris tim pemenangan Jokowi-Maruf Amin," jelasnya.
Adhie menjelaskan, bahwa pemeriksaan dirinya oleh KPK dilakukan lebih dari 6 jam, yakni dimulai sejak sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai sekitar pukul 18.30 WIB, pada Kamis (18/7/2024).
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto juga dipanggil oleh KPK menyangkut kasus dugaan korupsi di DJKA. Oleh Kuasa Hukumnya, Ronny Talapessy, dijelaskan bahwa Hasto meminta penundaan karena baru tahu kalau dirinya dipanggil KPK untuk bersaksi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi







