Bareskrim Amankan Satu Tersangka Baru dalam Kasus Scam Online Internasional

AKURAT.CO Bareskrim Polri mengamankan satu tersangka baru berinisial L (27), dalam kasus dugaan scam online internasional yang menyebabkan kerugian Rp 1,5 triliun. Tersangka diamankan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
"Tersangka tersebut berinisial L warga negara indonesia, perempuan, berasal dari Sukabumi, Jawa Barat," kata Kasubdit II Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Alfis Suhaili di kantornya, Jumat (19/7/2024).
Pengamanan L berawal pada Rabu (17/7/2024) dini hari, saat tersangka melintas dari Dubai menuju Jakarta. Kemudian, Dirtipidsiber Bareskrim Polri mengecek bandara terminal 3 Soekarno-Hatta.
"Dan ternyata memang benar bahwa tersangka yang sudah kita publish di red notice pada tanggal 23 November 2023 betul adalah salah satu tersangka yang kita cari," tukasnya.
Baca Juga: Polri Bongkar Kasus Scam Online Jaringan Internasional, Modus Lowongan Kerja Paruh Waktu
Dalam jaringan kelompok scam internasional, tersangka berperan sebagai operator dan telah bekerja di Dubai sejak Mei-Agustus 2023. Dari sana, tersangka mendapat gaji sebesar 3.500 dirham.
Awalnya, L datang ke Dubai tidak melalui proses rekrutmen tetapi datang sendiri karena ada saudaranya sendiri di Dubai. Sesampai di sana, tersangka direkrut dan kemudian dilatih menjadi operator.
"Melakukan social engineering, melakukan blasting, mengelola platform media sosial, melakukan komunikasi dengan korban dan calon-calon korban. Dan disebutkan juga dalam keterangan yang disampaikan bahwa tersangka L ini menjadi operator, dia mendapatkan bonus jika mencapai target tertentu," tukasnya.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 45a ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU ITE juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan/atau Pasal 51 ayat 2 juncto Pasal 36 UU ITE juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan/atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman tertinggi 6 tahun.
Sebelumnya, Dirtipidsiber Bareskrim Polri, membongkar kasus scam online jaringan internasional, dengan modus lowongan pekerjaan paruh waktu yang beraksi di empat negara.
"Modus lowongan pekerjaan paruh waktu yang ditawarkan melalui beberapa platfrom media online seperti Telegram dan WhatsApp yang berisikan link login website," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (16/7/2024).
Empat negara yang dijadikan lokasi kasus scam online diantaranya Indonesia, Thailand, India dan China. Selain itu, pihaknya juga telah menetapkan tiga tersangka berinisial ZS yang merupakan WNA, H dan M.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









