KPK Kembali Panggil Hasto Kristiyanto, Tapi Bukan Terkait Kasus Harun Masiku

AKURAT.CO Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, Jumat (19/7/2024).
Namun, pemanggilan terhadap Hasto kali ini bukan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pergantian antar waktu (PAW) Caleg PDIP, Harun Masiku. Melainkan terkait dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca Juga: Hari Ini, Pihak Hasto Kristiyanto Gugat Penyidik KPK ke PN Jaksel
Informasi tersebut sebagaimana disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan kepada wartawan.
"Hari ini, pemeriksaan saksi dugaan TPK (tindak pidana korupsi) di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian/DJKA Kementerian Perhubungan (Wilayah Jawa Timur). Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Hasto Kristiyanto," kata Tessa.
Disampaikan Tessa, Hasto dipanggil penyidik sebagai saksi, dan dalam apasitasnya sebagai konsultan, bukan sebagai Sekjen PDIP.
Sebelumnya, KPK menetapkan mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Semarang Yofi Oktarizsa sebagai tersangka baru kasus suap pengadaan jalur kereta api di Ditjen Perkeretaapian, Kemehub.
Yofi merupakan PPK untuk 18 paket pengerjaan lanjutan dan 14 paket pengerjaan baru di lingkungan BTP wilayah Jawa bagian tengah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









