Polisi Gerebek Kampung Boncos Jakbar, 42 Orang Positif Sabu

AKURAT.CO Polisi menggerebek lapak yang dikenal rawan akan aktivitas narkoba di Kampung Boncos, Jakarta Barat pada hari ini, Rabu (17/7/2024).
Kapolres Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengatakan, 46 orang dilakukan tes urine selama penggerebekan. Hasilnya, 42 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
"Berhasil diamankan kurang lebih 46 orang, terdiri dari 44 laki-laki dan dua orang perempuan," kata Syahduddi di TKP, Rabu (17/7/2024).
Dia menjelaskan, penggerebekan di Kampung Boncos merupakan kelanjutan dari penangkapan dua pelaku narkoba berinisial IS dan HS yang sebelumnya diamankan di salah satu parkiran hotel di daerah Palmerah.
Baca Juga: Polisi Gerebek Gudang Sabu dan Pil Ekstasi di Cilincing, 2 Pelaku Diamankan
Berdasarkan pemeriksaan kedua pelaku, dua kilogram dari total 10 kilogram sabu rencananya akan diedarkan di Kampung Boncos. Sementara itu, sisanya akan disimpan sebagai stok untuk diedarkan selama kurang lebih satu bulan.
"Berdasarkan informasi tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dan juga Polsek Palmerah, melakukan serangkaian kegiatan penindakan dan penertiban terhadap peredaran narkotika di kawasan Kampung Boncos ini," tukas Syahduddi.
Dalam penggerebekan ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa lima buah paket kecil narkotika jenis sabu, satu buah senjata api yang aslinya korek api, dua buah senjata tajam serta 10 pipet bekas pakai.
"Kemudian tiga buah timbangan digital, 30 korek api, sejumlah uang pecahan Rp5.000, kemudian beberapa klip plastik dan beberapa sedotan bekas pakai," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









