AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi didorong untuk menelusuri proyek digitalisasi SPBU Pertamina.
Ketua Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Orin Gusta Andini, mengatakan, proyek digitalisasi SPBU Pertamina yang bekerja sama dengan Telkom senilai Rp3,6 triliun itu sudah berjalan sejak 2020 dan terpasang di 5.518 SPBU.
"Sebenarnya upaya mendigitalisasi itu punya tujuan yang baik, kalau dalam eksekusinya tidak ada pihak yang mencoba mengambil keuntungan. Jika ada, maka ya seperti saat ini kondisinya. Tujuan tidak tercapai dan banyak pihak dirugikan," jelasnya kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).
Orin menilai bahwa KPK perlu menelusuri proyek tersebut, apakah terdapat kerugian negara atau tidak.
Baca Juga: Jokowi Tegaskan Belum Ada Pembahasan Soal Pembatasan BBM Subsidi
Kemudian juga mendalami proses pengadaan proyek yang disebut bisa mengatasi masalah penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran.
"Yang utama menelusuri apakah ada dugaan kerugian keuangan negara, termasuk bisa saja bagaimana proses pengadaannya, apakah ada kejanggalan. KPK kan punya kewenangan untuk itu," ujarnya.
Pertamina bekerja sama dengan Telkom untuk melakukan operasional digitalisasi SPBU guna monitoring data yang terdapat pada noozle yang sudah terpasang.
Melalui hal itu, Pertamina berupaya agar penggunaan data yang tercatat bisa berujung pada penggunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi tepat sasaran.
Baca Juga: 525 Orang Mendaftar Jadi Capim dan Dewas KPK
Menteri BUMN, Erick Thohir, mendorong PT Pertamina (Persero) dan PT Telkom Indonesia berkolaborasi dalam memperbaiki dan mengembangkan digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Digitalisasi ini penting agar penyaluran BBM bersubsidi bisa dikendalikan secara baik dan tepat sasaran.
Hal itu diungkapkan Erick Thohir dalam unggahan akun Instagram miliknya pada 13 September 2022 lalu.
"Penyaluran BBM bersubsidi harus tepat sasaran. Untuk itu, @pertamina bersama @TelkomIndonesia berkolaborasi untuk terus memperbaiki digitalisasi SPBU. InsyaAllah bermanfaat untuk pengendalian penyaluran BBM," jelasnya.
Baca Juga: Grand Final Proliga 2024 Akhir Pekan Ini di Indonesia Arena
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 8Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini









