Jokowi Tegaskan Belum Ada Pembahasan Soal Pembatasan BBM Subsidi

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pemerintah belum membahas tentang kebijakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi sebelumnya diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Ndak, ndak, ndak. Belum ada pemikiran ke sana. Belum rapat juga," kata Jokowi dalam keterangannya sebelum berangkat untuk kunjungan kenegaraan ke Uni Emirat Arab, di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Sebelumnya, Luhut mengatakan bahwa pemerintah menargetkan pengetatan penggunaan subsidi BBM mulai 17 Agustus 2024, sehingga dapat mengurangi jumlah penyaluran subsidi kepada orang yang tidak berhak.
Baca Juga: Luhut Bikin Gaduh soal Pembatasan Pembelian BBM Subsidi, DPR : Plester Mulutnya
Pernyataan itu dia sampaikan ketika membahas permasalahan penggunaan BBM yang berhubungan dengan defisit APBN 2024. Dia meyakini, dengan pengetatan penerima subsidi, pemerintah dapat menghemat APBN 2024.
Selain memperketat penyaluran BBM bersubsidi, Luhut juga mengungkapkan bahwa pemerintah sedang berencana untuk mendorong alternatif pengganti bensin melalui bioetanol.
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, pun meminta Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, tidak membuat gaduh soal wacana pemerintah yang akan membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 17 Agustus 2024.
Politikus PKS ini menilai, pernyataan Luhut terlalu serampangan karena tidak memikirkan dampak bagi rakyat. Pasalnya, dalam wacana kebijakan tersebut pemerintah belum mengatur dan menjelaskan secara detail terkait pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
"Pernyataan Pak Luhut ini pernyataan sembarangan. 17 Agustus pembatasan, pembatasan seperti mana gitu kan, enggak tahu kita detailnya," kata Mulyanto dalam acara Polemik MNC Trijaya dengan tema Kado Kemerdekaan, BBM Subsidi Dibatasi 17 Agustus, Sabtu (13/7/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









