Belajar dari Kasus Pegi, Polisi Jangan Lagi Jadikan Rakyat Sebagai Kambing Hitam

AKURAT.CO Komisi III DPR RI mengecam tindakan salah tangkap yang dilakukan Polisi, seperti yang terjadi terhadap Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon.
"Polri dalam menetapkan tersangka orang harus berdasarkan bukti yang cukup, jangan karena dorongan dari masyarakat lalu asal main tangkap. Jangan lagi rakyat jadi kambing hitam polisi," kata Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, dalam keterangannya, dikutip Rabu (10/7/2024).
Menurut Gilang, kasus yang dialami Pegi merupakan kesalahan cukup besar dalam penegakan hukum. Sebab, akibat dari salah tangkap ini dapat merusak kehidupan seseorang di masa yang akan datang.
"Kasus salah tangkap terhadap Pegi Setiawan oleh Polda Jawa Barat adalah contoh nyata bagaimana kesalahan dalam penegakan hukum dapat merusak kehidupan seseorang. Kesalahan seperti ini tidak boleh terulang," jelasnya.
Anggota Komisi Bidang Hukum, HAM dan Keamanan itu pun menekankan, agar Polisi dalam menjalankan tugas dan wewenangnya dilakukan secara benar dan adil. Dia menilai, Polri telah mencederai amanah dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam kasus Pegi tersebut.
Baca Juga: Status Tersangka Pegi Dicabut, DPR Minta Polda Jabar Investigasi
"Tugas dan kewajiban polisi salah satunya adalah memberikan pengayoman ke masyarakat. Tapi pada kasus Vina ini, hal itu tidak tercerminkan. Kami harap kedepannya Kepolisian dapat berhati-hati dalam melakukan penyidikan dan penangkapan," jelasnya.
Dia mengingatkan, penegakan hukum harus dilakukan dengan teliti dan berdasarkan bukti yang kuat. Kasus Pegi ini menunjukkan adanya salah standart operasional prosedur (SOP) yang dilakukan polisi sehingga perlu dilakukan evaluasi.
"Kami mendorong agar pihak kepolisian melakukan evaluasi SOP mereka untuk mencegah terjadinya salah tangkap di masa mendatang," tukasnya.
Dia juga meminta Polda Jawa Barat untuk memberikan pertanggungjawaban secara moril dan materil terhadap Pegi Setiawan atas kesalahan yang terjadi. Dengan demikian, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat atas integritas, profesional serta ketelitian pihak Kepolisian.
Komisi III pun dipastikan akan mengawal pengungakapan kasus pembunuhan Vina sampai tersangka sesungguhnya terungkap, demi penegakan hukum dan hak asasi manusia di Indonesia. Kepolisian merupakan mitra kerja dari Komisi III DPR RI, sehingga tidak menutup kemungkinan akan dilakukan rapat kerja untuk membahas hal itu.
"Kami akan kawal pengusutan kasus ini hingga pelaku yang sebenarnya terungkap. Mungkin nanti kami akan meminta penjelasan secara detail dalam rapat kerja," tuturnya.
Dia juga menyampaikan keprihatinan atas duka yang dirasakan oleh keluarga almarhum Vina karena belum adanya kejelasan mengenai penyebab dan tersangka dalam peristiwa pembunuhan ini. Komisi III DPR RI berharap agar tidak ada lagi kasus serupa terjadi di kemudian hari.
"Kami berharap bahwa setiap penegakan hukum dilakukan dengan sangat hati-hati dan berdasarkan pada bukti yang jelas, demi mewujudkan hukum yang benar-benar adil dan transparan di Indonesia," tutup Gilang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









