AKURAT.CO Batara Ageng, eks manajer artis Fujianti Utami Putri alias Fuji, melakukan penggelapan dana Rp1,3 miliar dan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Diketahui, Batara menggelapkan dana tersebut untuk keperluan pribadinya.
"Tersangka menjelaskan uang sejumlah Rp1.312.997.100 saat ini sudah tidak ada dan sudah habis digunakan untuk keperluan pribadinya dan keperluan entertain selama dia masih menjadi manajer dari korban," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi wartawan, Jumat (5/7/2024).
Dia menjelaskan, Batara telah mengakui sudah menggelapkan dana sebesar Rp1,3 miliar. Dana tersebut didapat dari pembayaran 21 brand pekerjaan Fuji.
"Tersangka Batara Ageng membenarkan bahwa total uang nominal Rp1.312.997.100 pembayaran dari brand dan/atau agency dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh Saudari Fujianti Utami Putri," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Batara Ageng yang merupakan mantan manajer Fujianti Utami atau Fuji berhasil diamankan oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jakarta Barat lantaran lakukan penggelapan uang senilai Rp1,3 miliar.
"Benar, kita telah menahan saudara BA. Setalah kita melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kita lakukan penahanan sejak sabtu, 29 juni 2024" kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi wartawan," Jumat, (5/7/2024).