Temuan Sabu 72 Kg di Kontrakan Ciledug , Polisi Sounding Ketua RT Setempat
Dwana Muhfaqdilla | 2 Juli 2024, 16:14 WIB

AKURAT.CO Polisi akan memanggil ketua RT 02 RW 08, Kelurahan Parung Serab, Ciledug, Tangerang dan pemilik kontrakan atas penemuan barang bukti sabu seberat 72 kilogram di kontrakannya.
"Nanti kita akan panggil pemilik, termasuk Pak RT, tadi Pak RT ada," kata Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Hengki kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).
Saat ini, rumah kontrakan tersebut masih dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyidikan.
Hengki berpesan kepada pemilik kontrakan di manapun, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan memerhatikan betul sosok yang ingin menyewa.
"Cek betul siapa yang akan ngontrak, apa kerjaannya, harus super ketatlah kalau mau menyewakan rumah. Kalau rumah petak atau rumah kontrakan seperti ini, apa pekerjaan, siapa yang menyewa, dan harus minta betul datanya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi meringkus dua kurir narkoba berinisial R (29) dan A (19) di sebuah rumah kontrakan di Parung Serab, Ciledug, Tangerang, Senin, (1/7/2024) malam. Sebanyak 72 kilogram narkoba jenis sabu dibungkus teh China turut disita.
Kedua pelaku memanfaatkan momen HUT ke-78 Bhayangkara untuk membawa paket sabu. Mereka berpendapat, polisi sedang tidak fokus lantaran sibuk mengamankan perayaan ulang tahun.
“Sindikat ini, kalau kita lihat, memanfaatkan momen kepolisian yang sedang merayakan Hari Bhayangkara ke-78," kata Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Hengki, di lokasi penangkapan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









