Polisi: Virgoun Konsumsi Narkoba untuk Turunkan Berat Badan
Dwana Muhfaqdilla | 25 Juni 2024, 13:35 WIB

AKURAT.CO Polisi mengungkap motif dari kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret penyanyi Muhammad Virgoun Putra Tambunan alias Virgoun, rekan wanitanya berinisial PA, serta pemasok narkoba berinisial B.
Kapolres Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengungkapkan, Virgoun mengonsumsi narkoba bertujuan untuk menurunkan berat badan.
“Dari ketiga tersangka ini memiliki motif yang beda-beda, VTP (Virgoun) yang bersangkutan mengonsumsi narkoba untuk menurunkan berat badan. Kemudian PA mengonsumsi narkotika untuk menjaga staminanya saat bekerja, itu pengakuannya,” katanya saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (25/6/2024).
Kemudian, pemasok narkoba berinisial B mengonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis untuk membantunya tidur dengan nyaman.
Selain itu, Virgoun mengaku pernah mengonsumsi narkoba pada tahun 2012. Namun, pelantun ‘Surat Cinta untuk Starla’ itu sempat berhenti dan kembali mengonsumsi barang haram tersebut pada tahun ini.
“Sedangkan saudari PA sendiri, yang bersangkutan baru pertama kali mengkonsumsi narkotika jenis sabu bersama VTP. Yang bersangkutan berteman dekat (rekan kerja), karena saat kita amankan juga baik VTP dan PA, berada dalam satu kos kosan,” tukasnya.
Diketahui, Virgoun diamankan di kediaman kos-nya, Kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6/2024) pukul 01.00 WIB lantaran terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Saat itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip kecil narkotika jenis sabu sisa pakai dengan berat kurang lebih 0,2 gram, satu buah cangklong, satu buah bong, tiga buah korek api, satu sendok plastik, satu unit iPhone 13 dan satu unit iPhone 15.
Atas perbuatannya, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 127 ayat 1 huruf a undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan kewajiban direhabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 tahun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 24 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 5Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 6Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 7Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai
- 10Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi









