Akurat

KPK Lelang Ruko Milik Eks Wakil Rektor UI Tafsir Nurchamid Rp1,2 Miliar

Oktaviani | 1 Juli 2024, 12:46 WIB
KPK Lelang Ruko Milik Eks Wakil Rektor UI Tafsir Nurchamid Rp1,2 Miliar

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang satu ruko milik terdakwa Tafsir Nurchamid, Wakil Rektor Bidang SDM, Keuangan dan Administrasi Umum Universitas Indonesia (UI) 2007-2013.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengatakan ruko tersebut berlokasi di Depok, Jawa Barat. Ruko itu dilelang dengan harga Rp1,2 miliar.

Baca Juga: Lelang 7 Seri SUN Pemerintah Tembus Rp22 T, Oversubscribe 1,9 Kali

"KPK akan melaksanakan lelang barang rampasan negara berupa satu unit ruko yang berlokasi di Kota Depok. Barang rampasan dengan nilai limit lelang Rp1,2 Miliar, yang merupakan barang rampasan atas nama terdakwa Tafsir Nurchamid," kata Tessa Mahardika kepada wartawan, Senin (1/7/2024).

Tessa mengatakan, lelang akan di lakukan Rabu (17/7/1024). Lelang dilakukan melalui internet atau open bidding dengan perantaraan KPKNL Bogor.

KPK memberlakukan syarat bagi calon peserta lelang. Salah satunya calon peserta lelang harus mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada portal lelang.

Diketahui, Tafsir Nurchamid dinyatakan bersalah melakukan korupsi proyek di perpustakaan UI sebesar Rp13 miliar. Pada 3 Desember 2014, PN Jakpus menyatakan Tafsir terbukti korupsi dan dihukum 2,5 tahun penjara. Vonis itu diperberat menjadi 3 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta pada 13 April 2015.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
S