Akurat Logo

DPR Minta Polri Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Bocah Dianiaya Polisi hingga Tewas di Padang

Paskalis Rubedanto | 24 Juni 2024, 17:58 WIB
DPR Minta Polri Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Bocah Dianiaya Polisi hingga Tewas di Padang

 

AKURAT.CO DPR RI meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) segera tangani kasus dugaan pembunuhan anak umur 13 tahun oleh oknum polisi di Padang, Sumatera Barat.

Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, mengatakan, sampai sekarang pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.

“Sampai saat ini kami sedang melakukan penyelidikan melakukan checking, mengenai berita ini kita punya jaringan partai di Sumatera Barat sedang mengecek kebenaran peristiwa ini apa,” kata Benny kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2024).

Baca Juga: DPR Desak Pemerintah Tingkatkan Keamanan Siber

“Saat ini kita belum memberikan tanggapan apa yang sebetulnya terjadi, nanti salah lagi. Tapi kita minta laporan masyarakat itu harus ditindaklanjuti oleh pimpinan kepolisian tingkat daerah,” tambah Benny.

Ia menegaskan, jika Kepolda Sumatera Barat tidak dapat menangani kasus itu, maka Kapolri yang harus turun tangan menanganinya.

“Kalau tingkat daerah tidak mampu, saya minta pimpinan polisi paling tinggi segera mengambil langkah kongkrit merespons masalah ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, ditemukan jasad seorang anak bernama Afif Maulana alias AM (13 tahun) pada Minggu, 9 Juni 2024 lalu, sekitar pukul 11.55 WIB di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat. Afif diduga meninggal karena dianiaya polisi.

Baca Juga: Bawaslu Minta Jajaran di Daerah Buat Peta Kerawanan Pilkada 2024

Direktur LBH Padang, Indira Suryani, kesimpulan tersebut dilakukan setelah dilakukan investigasi dengan cara bertanya kepada saksi kunci berisial A yang merupakan teman korban.

"Tiba-tiba kendaraan korban ditendang oleh polisi dan AM terlempar ke pinggir jalan. Ketika itu kata A kepada LBH Padang, jaraknya sekitar 2 meter dari AM," ucap Indira dikutip dari Tempo.co, Kamis (20/6/2024).

Lalu, A diamankan oleh polisi ke Polsek Kuranji. A sempat melihat korban AM dikerumuni oleh polisi, tapi kemudian mereka terpisah. 

"Saat ditangkap polisi, korban A melihat korban AM sempat berdiri dan dikelilingi oleh anggota kepolisian yang memegang rotan," jelas Indira.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.