Bawaslu Minta Jajaran di Daerah Buat Peta Kerawanan Pilkada 2024

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta jajaran di daerah menyusun peta kerawanan Pilkada serentak 2024 sesuai kondisi terkini.
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, mengatakan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang telah disusun bisa dijadikan sebagai rujukan jajaran di daerah menyusun peta kerawanan Pilkada Serentak 2024.
"IKP untuk Pemilu dan pemilihan sudah diluncurkan Desember 2022, konsekuensinya maka begitu memasuki pemilihan 2025 Bawaslu RI tidak lagi mengeluarkan IKP," kata Lolly kepada wartawan, Senin (24/6/2024).
"IKP bahan setengah jadi yang harus diturunkan ke Provinsi, Kabupaten/Kota supaya menjadi bahan jadi," sambungnya.
Baca Juga: Bawaslu Minta Jajaran Tolak Suap saat Mengawasi PSU Pileg 2024
Lolly menjelaskan fungsi dari pembuatan peta kerawanan Pilkada 2024 oleh jajaran di daerah akan menjadi pedoman pengawasan seluruh tahapan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
"Peta itu berfungsi sebagai panduan menunjukkan arah supaya tidak tersesat. Peta terbaik bisa digunakan untuk mengetahui arah rawannya ke mana," ujarnya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu meminta jajaran di daerah menggunakan data yang akurat untuk memetakan kerawanan Pilkada 2024.
"Data harus akurat. Pemetaan kerawanan ini juga harus aktual," tandasnya.
Lolly menegaskan IKP yang dibuat Bawaslu RI menjadi sesuatu yang ditunggu semua pihak. Maka dari itu jajaran Bawaslu di Provinsi dan Kabupaten/Kota merupakan aktor penting dalam menentukan jalannya Pilkada nanti.
"Pengawasan dalam konteks cegah tindak harus kuat. Pengawasan juga harus tepat sasaran," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 3ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 4Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 5Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 6Persija Terpaksa Jamu Java United di Bali, Terancam Pengurangan Poin Jika 4 Kali Musafir
- 7Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 8Prediksi Skor Sunderland vs AZ Alkmaar 17 September 2026: The Black Cats Bisa Tahan Tim Belanda?
- 9Prabowo Pimpin Sidang DEN di Istana, Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi
- 10Terungkap di Sidang Korupsi Kuota Haji: Anak Buah Bos Maktour Setor USD10 Ribu ke Pejabat Kemenag





