Akurat

Tanggapi Eks Penyidik Soal Harun Masiku, Alexander Marwata: Saya Ketawa Saja

Oktaviani | 18 Juni 2024, 08:34 WIB
Tanggapi Eks Penyidik Soal Harun Masiku, Alexander Marwata: Saya Ketawa Saja

AKURAT.CO Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, emoh menanggapi kritik dari mantan penyidik mengenai perburuan tersangka Harun Masiku.

"Saya ketawa saja. Enggak ada manfaatnya menanggapi orang-orang yang sakit hati," kata pria yang biasa disapa Alex itu kepada wartawan, seperti dikutip Selasa (18/6/2024).

Terkait pernyataan Ketua IM57+ In­stitute, Praswad Nugraha, yang mengkritik pernyataan Alex soal meringkus Harun Masiku dalam tempo sepekan, Alex menyebut bahwa itu merupakan harapan pimpinan KPK.

"Mungkin perlu disimak lagi bahwa saya pimpinan berharap, mudah-mudahan HM tertangkap dalam satu minggu. Namanya juga harapan, kan semakin cepat semakin baik," kata Alex.

Dirinya justru mengaku heran dengan sikap mantan penyidik yang tergabung dalam IM57+ Institute, yang kerap mengkritik KPK.

Baca Juga: Cuaca Panas di Arab Saudi di Atas 40 Derajat Celcius, PPIH Imbau Jemaah Risti dan Lansia Badal Lontar Jumrah

Menurut Alex, para mantan penyidik lembaga antikorupsi itu telah kembali ke institusi asal dan menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri, mengapa kerjanya lebih banyak nyinyirin lembaga lain, terutama KPK.

"Apakah itu tidak melanggar kode etik atau disiplin ASN?" tanya Alex.

Ia pun berharap semoga keberadaan mereka sebagai ASN di Polri bisa memperkuat Polri dalam upaya memberantas korupsi.

"Terutama di internal Polri," ujar Alex.

Sebelumnya, Praswad curiga Alexander Marwata punya motif lain dalam melontarkan pernyataan penangkapan Harun Masiku.

Dia mengaku curiga Alex berupaya mengirim pesan ke Harun Masiku bahwa lokasi persembunyiannya sudah diketahui.

"Potensi pertama adalah untuk sengaja membocorkan operasi penangkapan dengan memberi pesan kepada Harun Masiku bahwa persembunyian telah diketahui, sehingga yang bersangkutan harus segera berpindah tempat," jelas Praswad.

Baca Juga: Usung Anies Baswedan, PDIP Enggak Bakal Ditinggal Pendukung

KPK kembali melacak keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Dia dipanggil penyidik untuk didalami mengenai informasi baru dugaan keberadaan Harun Masiku.

Selain keberadaan, KPK mengendus adanya upaya menghalangi pencarian Harun Masiku.

Saat melakukan pemeriksaan, KPK menyita ponsel milik sekjen partai berlambang banteng moncong putih itu.

Selain ponsel milik Hasto, penyidik juga merampas ponsel milik staf Hasto yang bernama Kusnadi, dan buku partai berisi catatan pertemuan antara Megawati Soekarnoputri dengan Hasto.

KPK kemudian menjadwalkan pemeriksaan kepada anak buah Hasto, Kusnadi, Kamis (13/6/2024).

Namun yang bersangkutan mangkir dari pemeriksaan KPK dengan alasan baru mendapat surat panggilan, Rabu (12/6/2024) malam.

"Panggilan itu baru tadi malam sampai. Sebagai penyidik profesional di KPK kita sering sesalkan dalam banyak hal panggilan itu datangnya mendadak. Padahal KUHAP syaratnya harus tiga hari paling kurang, tetapi ini baru tadi malam untuk hari ini," kata kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (13/6/2024).

Baca Juga: Mayoritas Provinsi Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini

Sebelumnya, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pelajar atau mahasiswa dan pengacara terkait penyidikan dan pencarian tersangka kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 Harun Masiku.

Adapun, dua mahasiswa yang diperiksa yakni atas nama Melita De Grave dan Hugo Ganda.

Sedangkan seorang advokat yang diperiksa bernama Simon Petrus.

Harun Masiku merupakan tersangka pemberi suap terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Pemberian dilakukan agar bisa duduk sebagai anggota DPR lewat pergantian antarwaktu atau PAW.

Harun Masiku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 29 Januari 2020.

Baca Juga: Kritik Penyelenggaraan Haji 2024, Timwas Haji: Banyak Tenda di Mina Tak Sesuai Maktab, Hak Jemaah Tak Terpenuhi

Terbaru, KPK menginformasikan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia telah menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku pada Jumat, 30 Juli 2023.

Akan tetapi, sampai saat ini pencarian mantan caleg dari PDIP itu belum membuahkan hasil.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK