Akurat

Staf Hasto Mangkir dari Pemeriksaan KPK: Panggilannya Mendadak

Dwana Muhfaqdilla | 13 Juni 2024, 16:35 WIB
Staf Hasto Mangkir dari Pemeriksaan KPK: Panggilannya Mendadak

AKURAT.CO Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, tidak datang pada pemeriksaan di KPK hari ini, terkait dugaan korupsi berupa suap pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024, yang menjerat eks Caleg PDIP, Harun Masiku.

"Nah pertama panggilan itu baru tadi malam, sebagai penyidik profesional di KPK kita sering sesalkan dalam banyak hal panggilan itu datangnya mendadak. Padahal KUHAP mensyaratkan harus tiga hari, tetapi ini baru tadi malam untuk hari ini," kata kata Kuada Hukum Kusnadi, Petrus Selestinus, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (13/6/2024).

Untuk itu, kliennya telah berkirim surat ke KPK untuk meminta penjadwalan ulang. Dia menyatakan kesiapan kliennya untuk hadir jika terdapat pemanggilan susulan.

"Siap, kalau ada panggilan susulan," tuturnya.

Baca Juga: Giliran Anak Buah Hasto Kristiyanto Dipanggil Penyidik KPK 

Sebelumnya diberitakan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kusnadi, staf atau ajudan dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama Kusnadi (Wiraswasta)," ujar Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).

Sementara itu, penyidik KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto. Saat melakukan pemeriksaan, KPK menyita ponsel milik Sekjen PDIP itu.

Selain ponsel milik Hasto, penyidik juga merampas ponsel Kusnadi, dan buku partai berisi catatan pertemuan antara Megawati Soekarnoputri dengan Hasto.

Hasto diduga dipanggil penyidik untuk didalami mengenai informasi baru dugaan keberadaan Harun. Selain keberadaan, KPK mengendus adanya upaya menghalangi pencarian Harun Masiku.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.