Giliran Anak Buah Hasto Kristiyanto Dipanggil Penyidik KPK
Herry Supriyatna | 13 Juni 2024, 13:39 WIB

AKURAT.CO Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kusnadi, staf atau ajudan dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.
Sama seperti Hasto, Kusnadi bakal diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi berupa suap pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024, yang menjerat eks Caleg PDIP, Harun Masiku.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama Kusnadi (Wiraswasta)," ujar Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).
Terkait pemeriksaan terhadap Kusnadi, Budi menyebut hingga siang ini yang bersangkutan belum hadir. "Sampai siang ini, saksi belum hadir," ujar Budi.
Sebelumnya, penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto. Saat melakukan pemeriksaan, KPK menyita ponsel milik Sekjen partai berlambang Banteng moncong putih itu.
Selain ponsel milik Hasto, penyidik juga merampas ponsel Kusnadi, dan buku partai berisi catatan pertemuan antara Megawati Soekarnoputri dengan Hasto.
Hasto diduga dipanggil penyidik untuk didalami mengenai informasi baru dugaan keberadaan Harun. Selain keberadaan, KPK mengendus adanya upaya menghalangi pencarian Harun Masiku.
Sebelumnya, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pelajar atau mahasiswa dan pengacara terkait penyidikan dan pencarian tersangka kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 Harun Masiku (HM).
Adapun dua mahasiswa yang diperiksa yakni, Melita De Grave dan Hugo Ganda. Sedangkan seorang advokat yang diperiksa bernama Simon Petrus.
Harun Masiku merupakan tersangka pemberi suap terhadap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Pemberian dilakukan agar bisa duduk sebagai anggota DPR lewat pergantian antar waktu atau PAW.
Harun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 29 Januari 2020. Terbaru, KPK menginformasikan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia telah menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku pada Jumat, 30 Juli 2023.
Akan tetapi, sampai saat ini pencarian mantan caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu belum membuahkan hasil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










