Satu Buron Kasus TPPO Ferienjob di Jerman Berhasil Diamankan di Italia

AKURAT.CO Polri berhasil mengamankan satu buron bernama Enik Rutita atau Enyk Waldkoenig (39) dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus magang mahasiswa ke Jerman (Ferienjob).
Enyk ditangkap di Italia pada Rabu (12/4/2024) oleh otoritas Italia dari hasil koordinasi dengan interpol Indonesia.
"Divhubinter Polri komunikasi dengan kepolisian Italia untuk bawa pulang Enyk Waldkoenig, kemudian bersama Bareskrim akan kirim tim bawa pulang Enyk Waldkoenig," kata Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).
Program magang mahasiswa di Jerman atau Ferienjob merupakan program resmi di Jerman. Mahasiswa yang mengikuti program itu bertujuan untuk menambah uang saku selama musim liburan.
Baca Juga: Pelaku TPPO Incar Lulusan SMA, Kemenkumham DKI: Jangan Tergiur Iming-iming Gaji Tinggi
Meski begitu, program ini tidak berhubungan dengan program pendidikan di Indonesia. Sebab, apa yang dikerjakan di sana tidak sesuai dengan jurusan mahasiswa.
Sebelumnya diberitakan, Dittipidum Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dengan modus program magang bagi mahasiswa ke Jerman (Ferienjob).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, dalam kasus ini lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"ER alias EW (39), perempuan, saat ini berada di Jerman. A alias AE (37), perempuan, saat ini berada di Jerman. SS (65), laki-laki. AJ (52) perempuan. MZ (60) laki-laki," kata Djuhandhani dalam keterangannya, Rabu (20/3/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









