Pimpinan KPK Bakal Minta Penjelasan Penyidik Soal Penyitaan HP Hasto Saat Pemeriksaan

AKURAT.CO Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, buka suara soal penyitaan handphone (HP) milik Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam penyidikan sebagai saksi di kasus Harun Masiku.
Nawawi mengatakan, pimpinan KPK memberi perintah kepada para penyidik untuk mencari Harun Masiku.
Maka dari itu, menurutnya penyitaan HP milik Hasto tersebut adalah bagian dari upaya memecahkan kasus Harun Masiku.
“Kami pimpinan itu yang pertana menginstruksikan terus bahwa cari Harun Masiku. Lanjut langkah-langkah yang dilakukan oleh teman-teman penyidik mungkin bagian daripada perintah pimpinan bahwa memang upaya terus pencarian Harun Masiku itu terus harus dilakukan,” kata Nawawi seusai rapat bersama DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Baca Juga: Eza Gionino Kesulitan Jalani Peran Pria Playboy di Sinetron Naik Ranjang
Ia menjelaskan, dirinya pun baru sempat tadi pagi untuk meminta keterangan para penyidik terkait penyitaan HP Hasto.
“Kemarin saya sendiri ada giat di Surabaya sehingga baru tadi pagi saya minta pak Deputi Penindakan untuk memberi penjelasan kepada kami, apa yang berlangsung yang seperti diberitakan kemarin,” jelas Nawawi.
Saat ditanyai apa alasan penyidik menyita HP Hasto, dan apakah berkaitan dengan kasus Harun Masiku, Nawawi enggan menjawab lebih jauh.
“Itu yang saya lagi mintakan Pak Deputi Penindakan untuk diberikan penjelasan kepada kami,” pungkasnya.
Baca Juga: Diduga Fitnah, Oknum Gajah Tunggal Sebabkan Kerugian Rp100 Miliar
Sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita telepon genggam atau handphone milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, Hasto Kristiyanto.
Penyitaan dilakukan saat Hasto diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka sekaligus terdakwa yang juga DPO, Harun Masiku.
Hasto menuturkan stafnya bernama Kusnadi dipanggil penyidik saat dirinya masih di ruang pemeriksaan. Saat itu, penyidik meminta Kusnadi menyerahkan tas dan HP Hasto.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










