AKURAT.CO Mahkamah Konstitusi (MK) mulai membacakan putusan sengketa Pileg pada Kamis (6/6/2024) hingga Senin (10/6/2024).
"MK akan menggelar sidang pengucapan putusan untuk 106 perkara perselisihan hasil pemilihan umum legislatif pada 6,7 dan 10 Juni 2024," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).
Berdasarkan laman resmi MK, tepatnya esok Kamis sebanyak 37 putusan perkara sengketa Pileg 2024 akan dibacakan.
Kemudian pada Jumat (7/6/2024) sebanyak 38 perkara sengketa Pileg 2024 juga akan dibacakan putusannya oleh majelis hakim.
Selanjutnya, pada Senin (10/6/2024) menjadi pembacaan sengketa Pileg 2024 yang terakhir dengan total 31 perkara.
Sebelumnya, MK menerima 297 gugatan sengketa Pileg 2024 yang diregistrasi menjadi perkara untuk disidangkan serta diadili dengan waktu 30 hari kerja atau diputus pada 10 Juni 2024.
Dari total 297 gugatan, sengketa Pileg 2024 terbagi ke dalam sengketa Pileg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat









