Akurat

MK Mulai Bacakan Putusan Sengketa Pileg 2024

Citra Puspitaningrum | 6 Juni 2024, 11:45 WIB
MK Mulai Bacakan Putusan Sengketa Pileg 2024

AKURAT.CO Mahkamah Konstitusi (MK) mulai membacakan putusan sengketa Pileg pada Kamis (6/6/2024) hingga Senin (10/6/2024). 

"MK akan menggelar sidang pengucapan putusan untuk 106 perkara perselisihan hasil pemilihan umum legislatif pada 6,7 dan 10 Juni 2024," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono kepada wartawan, Rabu (5/6/2024). 
 
Berdasarkan laman resmi MK, tepatnya esok Kamis sebanyak 37 putusan perkara sengketa Pileg 2024 akan dibacakan.
 
 
Kemudian pada Jumat (7/6/2024) sebanyak 38 perkara sengketa Pileg 2024 juga akan dibacakan putusannya oleh majelis hakim. 
 
Selanjutnya, pada Senin (10/6/2024) menjadi pembacaan sengketa Pileg 2024 yang terakhir dengan total 31 perkara. 
 
Sebelumnya, MK menerima 297 gugatan sengketa Pileg 2024 yang diregistrasi menjadi perkara untuk disidangkan serta diadili dengan waktu 30 hari kerja atau diputus pada 10 Juni 2024.
 
Dari total 297 gugatan, sengketa Pileg 2024 terbagi ke dalam sengketa Pileg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.