DPR Minta Publik Tak Menaruh Kecurigaan Terkait Revisi UU Polri: Dibahas Terbuka Kok...

AKURAT.CO DPR RI meminta masyarakat untuk tidak memandang negatif terhadap rencana revisi Undang-Undang Polri. DPR menegaskan, revisi UU tersebut akan dilakukan secara terbuka dan transparan.
Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, memastikan, publik bisa ikut mengawasi jalannya pembahasan revisi UU tersebut. Sehingga, publik bisa mengetahui jika ada poin-poin perubahan yang dinilai membahayakan.
"Semuanya dibahas terbuka kok. Nanti kalau membahayakan kelihatan. Kalian juga bisa ikut melihat pembahasannya tidak ada yang tertutup," kata Pacul kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (6/6/2024).
Baca Juga: Prediksi Susunan Pemaian Timnas Indonesia Vs Irak, Skuat Garuda Saatnya Menang!
"Jadi kalau kalian, dikau merasa ini enggak sreg kan bisa. Tapi kan pembahasannya belum dimulai," sambungnya.
Pacul pun menganggap wajar jika saat ini banyak pihak yang melihat revisi UU tersebut hanya dari sisi negatif. Namun, ia meminta agar publik tidak menaruh kecurigaan secara berlebihan.
"Kalau hari ini siapapun akan selalu melihat dari sisi negatif kacamatanya. Tapi kan belum dibuka. Nanti kalau dibuka itu akan kita baca bareng-bareng. Kita yang pegang nomor punggung, nendang bola, kita pemain. Tetapi di sana kan kalian nonton semua, enggak ada pembahasan tertutup. Jadi jangan terlalu bercuriga lah ya," pungkasnya.
Baca Juga: Pertama Kali ke Korea Selatan? Ini Deretan Tips yang Wajib Diikuti!
Seperti diketahui, DPR RI telah resmi menetapkan revisi UU Polri sebagai usulan inisiatif DPR. Poin yang selama ini menjadi sorotan terkait dengan perubahan batas usia pensiun dari yang semula 58 menjadi 60 tahun, dan anggota polisi dengan keahlian khusus akan pensiun usia 65 tahun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








