Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba Bambang Gatot Aryono Tersangka Korupsi Timah
Oktaviani | 29 Mei 2024, 14:32 WIB

AKURAT.CO Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung menetapkan mantan Dirjen Minerba, Kementerian ESDM, Bambang Gatot Aryono, sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi di PT Timah.
Informasi tersebut disampaikan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu, (29/5/2024).
"BGA kami tetapkan dalam kapasitas sebagai Dirjen Minerba pada periode 2015-2020," katanya.
Dijelaskan Kuntadi, BGA diduga secara melawan hukum telah mengubah Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2019.
BGA diduga mengabaikan prosedur untuk mengubah RKAB itu menjadi 68 ribu metrik ton atau 100 persen lebih dari semula.
"Diubah dengan mengabaikan prosedur yang benar menjadi 68 ribu metrik ton, naik 100 persen lebih," kata Kuntadi.
Saat ini, BGA masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Jampidsus Kejagung.
Usai menjalani proses pemeriksaan akan langsung dilakukan penahanan.
BGA menjadi tersangka ke 22 dalam kasus korupsi timah.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan puluhan orang menjadi tersangka, termasuk suami pesohor Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Dukung Mesir Amankan Hak Air di Sungai Nil: Indonesia Prihatin Atas Upaya Pelanggaran Hukum Internasional
- 10Prabowo dan El-Sisi Tingkatkan Kerja Sama Pendidikan, Mesir Beri Tambahan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia






