Sidang SYL: Istri, Anak, Cucu dan Wabendum Nasdem Bakal Bersaksi Hari Ini
Oktaviani | 27 Mei 2024, 07:50 WIB

AKURAT.CO Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) telah menjadwalkan pemanggilan istri, anak hingga cucu dari terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/5/2024).
Mereka akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian, SYL.
Adapun, keluarga SYL yang akan dihadirkan sebagai saksi ialah Ayun Sri Harahap (istri SYL), Kemal Redindo (anak SYL), dan Andi Tenri Bilang Radisya (cucu SYL).
"Guna mendalami peruntukkan dan aliran uang yang diterima terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk, 27 Mei bertempat di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Tim Jaksa KPK akan hadirkan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Selain keluarga SYL, Ali menyebut, Jaksa KPK juga akan menghadirkan Wabendum Partai Nasdem, Joice Triatman; Staf Biro Umum Kementan, Yuli Eti Ningsih; Accounting Nasdem Tower, Lena Janti Susilo; salah satu pengurus rumah pribadi Mentan, Ali Andri; dan pegawai honorer Sekjen Kementan, Ubaidah Nabhan, sebagai saksi.
Dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta terungkap SYL menggunakan anggaran Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.
Di antaranya untuk pembayaran dokter kecantikan, renovasi rumah anak, setoran ke istri setiap bulan, pembelian mobil untuk anak hingga membayar tagihan kartu kredit SYL.
SYL yang merupakan politikus Partai Nasdem didakwa melakukan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.
Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan, Muhammad Hatta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Ijazah Gibran Dipersoalkan, Politisi PSI Singgung Riwayat Pendidikan BJ Habibie
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi








