Akurat

DKPP Belum Sentuh Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Citra Puspitaningrum | 24 April 2024, 05:00 WIB
DKPP Belum Sentuh Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari

AKURAT.CO Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) masih memproses laporan dugaan tindakan asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari. Laporan yang dilayangkan mantan anggota PPLN itu kini masuk proses verifikasi adminsitarsi. 

Ketua DKPP, Heddy Lugito, mengatakan, pihaknya belum menjadwalkan sidang atas laporan tindakan asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari. 
 
"Semuanya masih berproses karena selama empat bulan terakhir pengaduan yang masuk ke DKPP jumlah mencapai 200 perkara," kata Heddy saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/4/2024). 
 
 
Heddy menerangkan pihaknya baru akan menggelar sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang berjumlah 91 perkara di luar dugaan tindakan asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari. 
 
"Baru 91 perkara yang dijadwalkan sidang. Tunggu ya (soal laporan Hasyim)," ujarnya. 
 
Sebelumnya, Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Universitas Indonesia (LKBH UI) melaporkan Hasyim Asy'ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 
 
Perwakilan LKBH UI Aristo Pangaribuan mengatakan pihaknya melaporkan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari atas pelanggaran etik integritas dan profesionalitas. 
 
 
"Pada hari ini kita melaporkan Ketua KPU ke DKPP diduga melibatkan tindakan-tindakan dalam membina hubungan personal, hubungan romantis dengan seorang PPLN di luar negeri," kata Aristo di kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024). 
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.