Mantan Ketua DKPP Soroti Rencana Pelemahan Lembaga Pengawas Etik Pemilu

AKURAT.CO Kekhawatiran muncul dari kalangan mantan pejabat pengawas pemilu, terkait rencana peleburan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ke dalam struktur internal Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Langkah tersebut dinilai berisiko besar bagi independensi pengawasan etik dan dapat membuka celah intervensi serta pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu.
Mantan Ketua DKPP, Prof. Dr. Muhammad, menyebut keberadaan lembaga ini sangat vital untuk menjaga integritas penyelenggara pemilu.
Baca Juga: DKPP Diminta Lakukan Reformasi, DPR Beri 10 Poin Rekomendasi
"Penyelenggara pemilu adalah manusia biasa, bisa keliru, bisa khilaf. Jika tidak ada lembaga pengawas etik yang independen, penyimpangan bisa terjadi tanpa ada yang mengingatkan," ujarnya, melalui keterangan yanh diterima, Rabu (7/5/2025).
Muhammad menjelaskan, DKPP dibentuk sebagai respons atas tidak efektifnya pengawasan internal di KPU dan Bawaslu dalam menangani pelanggaran etik.
Belum lagi, pengawasan di tubuh KPU atau Bawaslu sebelumnya tidak berjalan optimal karena terdapat konflik kepentingan dan tekanan dari pihak luar.
Baca Juga: Banyak Pelanggaran di Pilkada 2024, DPR Buka Peluang Evaluasi DKPP dan Bawaslu
"Intervensi itu nyata. Bahkan di DKPP yang independen saja kami merasakan tekanan dari partai politik, elite, bahkan pejabat eksekutif. Bagaimana jika pengawasan etik kembali ke dalam. Bisa-bisa semua aturan ditabrak," katanya.
Menurut Muhammad, DKPP selama ini telah menangani berbagai kasus etik mulai dari persoalan moral seperti suap hingga ketidakcermatan dalam menjalankan tahapan pemilu.
Namun, dia menyayangkan adanya anggapan yang keliru bahwa DKPP mencari-cari kesalahan.
Baca Juga: DKPP Luncurkan Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu 2024
"Kami justru berharap tidak ada pelanggaran etik. Tapi realitanya, pemilu kita kompleks dengan banyak kepentingan. Lembaga seperti DKPP sangat krusial," ujarnya.
Muhammad juga berharap agar DPR dan pemerintah, khususnya Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II, mempertimbangkan dengan serius agar DKPP tetap berdiri sebagai lembaga yang independen.
"Jangan karena tekanan politik sesaat, kita mengorbankan mekanisme pengawasan yang telah terbukti penting bagi integritas pemilu," katanya.
Baca Juga: Sepanjang 2024 DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu Akibat Pelanggaran Serius
Dia menyebut bahwa ke depan tantangan pemilu akan semakin kompleks menuju 2029.
Dia pun mengingatkan bahwa menjaga integritas penyelenggara pemilu bukan hanya soal benar atau salah, tetapi kelayakan moral dan profesionalisme di mata publik.
"Etika tidak hanya soal hukum tapi soal kelayakan moral. Itulah tugas utama DKPP yang tidak bisa digantikan," tandas Muhammad.
Baca Juga: DKPP Apresiasi Polri Jaga Keamanan Saat Pemilu dan Pilkada 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








