Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor Diperiksa KPK
Hendra Mujiraharja | 19 April 2024, 13:20 WIB

AKURAT.CO Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Mudhlor.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Muhdlor Ali diperiksa untuk tersangka Siska Wati, yang merupakan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo nonaktif.
"Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan salah satu pihak terkait dalam perkara ini, atasnama Ahmad Muhdlor Ali (Bupati Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang)," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (19/4/2024).
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Mudhlor sebagai tersangka kasus dugaan pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.
Ali Fikri membenarkan penetapan Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Mudhlor sebagai tersangka.
"Betul yang bersangkutannmenjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang," ujar Ali kepada wartawan, Selasa (16/4/2024).
Namun Ali belum dapat menjelaskan lebih detail terkait peran dan sangkaan pasal untuk Gus Muhdlor. Dia mengatakan KPK akan menjelaskan perkembangan kasus itu secara bertahap.
"Perkembangan dari penanganan perkara ini, akan kami sampaikan bertahap pada publik," kata Ali.
Disampaikan Ali, Penetapan Gus Muhdlor sebagai tersangka sebagaimana keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi, termasuk keterangan para Tersangka dan juga alat bukti lainnya.
"Dengan temuan tersebut, dari gelar perkara yang dilakukan kemudian disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggung jawabkan di depan hukum karena diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang," kata Ali.
Baca Juga: Tampil Gemilang dan Rebut Man of The Match Lawan Australia, Ernando Ari: Terus Doakan Kami!
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo nonaktif Siska Wati sebagai tersangka. Siska diduga memotong insentif ASN pada 2023. Total uang yang dipotong dari para ASN BPPD itu mencapai Rp2,7 miliar.
Insentif itu seharusnya didapatkan para pegawai BPPD Sidoarjo atas capaian perolehan pajak sebesar Rp1,3 triliun yang dikumpulkan selama 2023. Namun Siska diduga memotong duit itu 10-30 persen.
Dalam OTT yang dilakukan KPK, Kamis (25/1/2024), KPK mengamankan duit Rp69,9 juta dari total Rp2,7 miliar yang dikumpulkannya dengan memotong insentif ASN.
Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Mudhlor sendiri pernah diperilsa sebagai saksi dalam perkara ini, Jumat (16/2/2024).
Seperti kebanyakan pihak yang diperiksa penegak hukum, Gus Mudhlor juga membantah telah menerima uang dalam dugaan kasus korupsi itu.
Dia menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi ini menjadi pembelajaran bagi Pemkab Sidoarjo agar mengelola pemerintahan secara transparan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










