Hakim MK Pertanyakan 'Penugasan Presiden' dari Menko PMK: Apa karena Presiden Cawe-cawe?

AKURAT.CO Hakim Konstitusi, Arief Hidayat, mempertanyakan pernyataan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, yang menyebut pelaksanaan tugas Kementerian PMK sesuai dengan agenda pembangunan nasional dan penugasan presiden.
Arief yang merasa ingin tahu soal makna penugasan presiden lantas memberondong pertanyaan kepada Muhadjir Effendy.
Dia mempertanyakan apakah penugasan presiden yang dimaksud adalah bentuk cawe-cawe atau ada maksud lain.
Baca Juga: Tidak Ada Arahan Khusus, Airlangga Sebut Jokowi Cuma Minta Ini Saat Menterinya Hadir ke MK
"Saya membaca keterangannya bapak Menko PMK. Di sini ada kata-kata begini 'pelaksanaan tugas PMK dimaksud untuk memberikan dukungan pelaksanaan inisiatif dan pengendalian kebijakan berdasarkan agenda pembangunan nasional dan penugasan presiden," kata Arief dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024).
"Apa yang dimaksud dengan penugasan presiden? Apakah penugasan-penugasan tertentu karena presiden cawe-cawe?," sambungnya.
Arief mengatakan, seharusnya penugasan presiden sudah tertuang dalam agenda pembangunan nasional. Dengan adanya frasa penugasan itu, lanjut Arief, seolah-olah agenda pembangunan nasional dan penugasan presiden menjadi dua hal berbeda.
Baca Juga: Kurang Berperan dalam Pembagian Bansos, Mensos Risma Dicecar Hakim MK
"Kalau saya membaca sebetulnya agenda pembangunan nasional itu ya sudah termasuk presiden akan menugaskan apa. Tapi ada frasa yang khusus yaitu penugasan presiden," jelasnya.
Diketahui, sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK pada hari ini menghadirkan empat menteri kabinet Jokowi.
Menteri pertama yakni Menko PMK, Muhadjir Effendy; Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menteri Keuangan, Sri Mulyani; Menteri Sosial, Tri Rismaharini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit








