Akurat

KPK Periksa Wakil Komut BTN

Oktaviani | 2 April 2024, 17:03 WIB
KPK Periksa Wakil Komut BTN
AKURAT.CO Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengagendakan pemanggilan terhadap bekas Direktur Utama PT Taspen (Persero) tahun 2013-2020, Iqbal Latanro, Selasa (2/4/2024).
 
Iqbal yang juga Wakil Komut BTN itu dipanggil penyidik lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero).
 
 
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, selain Iqbal Latanro, Tim Penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Tim Pengelola Investasi PT. Insight Investments Management Tahun 2019 Genta Wira Anjalu dalam kapasitasnya sebagai saksi. 
 
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Iqbal Latanro selaku Direktur Utama PT Taspen (Persero) Tahun 2013-2020," ujar Ali Fikri dalam keterangannya.
 
Diketahui, KPK telah meningkatkan status perkara dugaan korupsi di PT Taspen ini ke tahap penyidikan.
 
KPK sudah menetapkan pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini. Kasus dugaan korupsi di PT Taspen merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
 
Berdasarkam informasi yang dihimpun, pihak yang dijerat atas kasus ini yakni mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius Nicholas Stephanus Kosasih dan Dirut PT Insight Investments Management, Ekiawan Heri Primaryanto. Keduanya juga telah dicegah bepergian ke luar negeri. 
 
 
Dalam proses penyidikan berjalan, tim penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan sejumlah lokasi beberapa waktu lalu. Di antaranya kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat dan kantor PT Insight Investments Management di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
R