Akurat

Ini Strategi KPU Hadapi Sidang Sengketa Pemilu di MK

Citra Puspitaningrum | 24 Maret 2024, 21:59 WIB
Ini Strategi KPU Hadapi Sidang Sengketa Pemilu di MK

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan beberapa strategi untuk menghadapi perkara sengketa Pemilu 2024.

Salah satunya dengan menyewa advokat sebagai kuasa hukum untuk sidang di Mahkamah Konstitusi.

"Kami sudah menyiapkan sejumlah advokat yang nanti akan menjadi kuasa hukum KPU dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi," kata Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (24/3/2024).

Terkait nama-nama advokat yang disiapkan, Ketua KPU belum mau memberikan jawaban pasti.

Baca Juga: Kumpulkan Divisi Hukum Semua Tingkatan, KPU Bersiap Hadapi Sengketa Pemilu

Sebab, KPU masih dalam proses menentukan advokat yang akan menjadi kuasa hukum dalam menghadapi sengketa pemilu.

"Nanti, belum kita tentukan pastinya," ujar Ketua KPU.

Kendati demikian, mengacu pada perkara sengketa Pemilu 2019, KPU akan membagi sejumlah advokat dalam persidangan sesuai perkaranya.

Pada Pemilu 2019 lalu KPU membagi advokat berdasarkan partai politik untuk sengketa pemilihan legislatif.

"Nanti ada tim yang menangani partai apa, nanti partai itu sengketanya pemilu DPR RI, pemilu DPRD provinsi, pemilu DPRD kabupaten/kota. Jadi, pembagiannya akan memudahkan kalau per partai," jelas Ketua KPU.

Baca Juga: KPU Lantik Komisioner Maluku dan Kabupaten/Kota di 10 Provinsi, Berikut Daftarnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.