Akurat

Polda Metro Jaya Perpanjang Masa Penahanan Siskaeee 40 Hari

Dwana Muhfaqdilla | 15 Februari 2024, 19:27 WIB
Polda Metro Jaya Perpanjang Masa Penahanan Siskaeee 40 Hari
 
AKURAT.CO Polda Metro Jaya resmi memperpanjang masa penahanan Siskaeee sebagai tersangka kasus pembuatan film porno.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, perpanjangan masa penahanan tersebut berlangsung selama 40 hari.
 
"Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara terkait penyidikan kasus a quo. Kemudian dilanjutkan dengan proses penyidikan. Selanjutnya yang saat ini dilakukan penahanan lanjutan 40 hari ke depan," jelasnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (15/2/2024).
 
Karena hal ini, tersangka yang bernama lengkap Fransiska Candra Novita Sari masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
 
 
"Jadi saat ini saudari tersangka S masih ditahan untuk kepentingan penyidikan di Polda Metro Jaya," kata Ade Ary.
 
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap paksa Siskaeee.
 
Pasalnya, selebgram itu dua kali mangkir dari panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.
 
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.