Pacar Tamara Tyasmara Sempat Kepergok Penjaga Kolam Renang Saat Tenggelamkan Dante

AKURAT.CO Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menggelar konferensi pers mengenai kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo, dengan menghadirkan YA sebagai tersangka.
Dia menjelaskan, YA sempat terpergok oleh life guard (penjaga) kolam renang Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur, saat melakukan aksinya menenggelamkan Dante.
Baca Juga: Kronologi Kematian Dante, 12 Kali Dienggelamkan Pacar Tamara Tyasmara
"Soal masalah pasal 340, kami terapkan salah satunya berdasarkan hasil analisis video. Kenapa ada perencanaan, saat ada life guard lewat, sempat diangkat sebentar. Jadi seakan-akan direncanakan untuk korban tewas tenggelam," ujar Wira di Polda Metro Jaya, Senin (12/2/2024).
"Dalam hasil rekaman video, indikasi ketika waktunya pendek dibenamkannya, disitu ada beberapa life guard yang ikut melihat," sambungnya.
Saat kepergok, YA sempat beralasan menenggelamkan anak kekasihnya, sebab tengah melakukan latihan pernapasan.
"Tersangka ini beralasan melatih pernapasan dengan menyelam," tuturnya .
Padahal, YA tak memiliki sertifikasi sebagai pelatih renang.
"Soal kualifikasi tersangka, tersangka tidak miliki sertifikasi melatih orang berenang, termasuk menyelam," pungkasnya.
Sebelumnya, Wira mengungkapkan tersangka Yudha Arfandi alias YA telah menenggelamkan Dante (6) anak artis Tamara Tyasmara sebanyak 12 kali.
Baca Juga: Tamara Tyasmara Dituding Sumringah Ditinggal Dante, Kiki Farrel: Tiap Orang Sedihnya Beda
"Tersangka (YA) melihat ke arah kanan dan kiri memastikan tidak ada orang yang melihat, lalu kemudian membenamkan korban selama 12 kali, dimana durasi waktu yang bervariatif," katanya.
Kemudian, setiap Dante berkeinginan untuk ke tepi kolam, Yudha selalu menarik badan/kaki korban agar terus berenang. Total tersangka melakukan hal tersebut sebanyak 5 kali.
Tak hanya itu, Yudha juga menenggelamkan korban ke kolam khusus untuk orang dewasa yang kedalamannya 150cm atau 1,5m.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









