IPK Indonesia Stagnan, KPK Tolak Disalahkan

AKURAT.CO KPK ogah disalahkan dalam menyikapi indeks persepsi korupsi (IPK) yang mengalami stagnansi. Skor IPK Indonesia pada 2023 serupa dengan tahun sebelumnya sebesar 34 dari total penilaian 100.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menyebut, memperbaiki IPK menjadi tanggung jawab bersama. Bukan hanya lembaga penegak hukum termasuk KPK.
“Kita ingin naikkan masalah ini, sehingga semua kementerian aware bahwa IPK ini bukan hanya tentang korupsi dan bukan hanya KPK,” kata Pahala, di Gedung Pusat Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (1/2/2024).
Baca Juga: Prihatin IPK Jeblok, PPP Dukung Upaya Penegak Hukum Berantas Korupsi
Skor IPK Indonesia yang dirilis Transparency International Indonesia bukan hanya serupa dengan 2023, tetapi pada 2014. Bedanya, pada 2014 Indonesia menempati peringkat ke-107 sedanhkan 2023 berada pada posisi ke-115 dari 180 negara.
“Menganggap IPK ini tanggung jawab aparat penegak hukum, itu salah besar,” ujar Pahala.
Dia mengingatkan banyak indikator dalam menentukan skor IPK. Untuk memperbaiki skor, dibutuhkan perubahan sistem yang butuh perhatian dari pemerintah.
Baca Juga: Soroti IPK Rendah, Jaksa Agung: Cara Pikir Berantas Korupsi Harus Diubah
Pahala mengatakan, Indonesia tak cukup hanya dengan berlari untuk memperbaiki IPK, namun melompat. Setidaknya mengimbangi posisi negeri jiran, Malaysia.
“Harus melompat untuk kita bisa bareng lagi dengan Malaysia. Malaysia sudah 50 sekarang,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









