Usai Diperiksa KPK, Idrus Marham Sebut Pertemuan Helmut dengan Haji Isam Terkait Sengketa PT CLM
Oktaviani | 1 Februari 2024, 09:30 WIB

AKURAT.CO Bekas Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham tidak membantah adanya pertemuan antara pengusaha Samsudin Andi Arsyad atau yang lebih tenar dengan sapaan Haji Isam, dan Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.
Pertemuan itu, terkait sengketa PT Citra Lampia Mandiri (CLM) antara Helmut Hermawan dengan Zainal Abidinsyah.
Hal itu terungkap usai Idrus Marham merampungkan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi yang salah satunya menjerat Helmut, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/1/2024).
Ihwal pertemuan itu yang didalami penyidik saat memeriksa Idrus. Dikatakan Idrus, Helmut saat itu pernah meminta bantuan agar bisa dipertemukan dengan Haji Isam.
"Saya kira yang dikonfirmasi lalu kemudian ya saya sampaikan bahwa itu (pertemuan) atas permintaan Helmut ya untuk ketemu dalam rangka untuk bagaimana supaya penyelesaian secara kekeluargaan, minta bantuan malah," ujar Idrus sebelum meninggalkan gedung KPK.
Idrus mengklaim Haji Isam tidak memiliki kaitan dengan PT CLM ataupun konflik kepemilikan saham yang tengah dihadapi oleh Helmut.
"Jadi, Pak Haji Isam itu enggak ada kaitan tapi dimintai bantuan supaya bagaimana caranya supaya kalau ada penyelesaian secara kekeluargaan diminta lah bantuan," kata Idrus.
Idrus mengaku jika dirinya pernah diangkat menjadi komisaris PT CLM pada 4 Juli 2022. Namun usianya di posisi tersebut hanya bertahan singkat. Sebab, pada 5 Juli 2022 Idrus mengklaim mengundurkan diri.
Dia juga menampik jika dirinya diangkat menjadi komisaris PT CLM untuk 'back up' politik.
"Posisi pernah menjadi komisaris CLM satu hari, jadi, saya tanggal 4 Juli 2022 diangkat dalam rapat RUPS luar biasa, tapi, tanggal 5 saya sudah mengundurkan diri," ujar Idrus.
Soal pengunduran dirinya dari posisi Komisaris, Idrus mengaku lantaran merasa posisi itu bukan di bidangnya. Idrus bahkan sempat menyarankan sosok lain yang kredibel di bidangnya untuk mengisi jabatan itu.
"Kalaupun ada yang mau dibantu, tanpa komisaris pun bisa," kata Idrus Marham.
Pengakuan Idrus, meski sehari menjabat di PT CLM, Idrus mengaku mengetahui ada sengketa kepemilikan di perusahaan tersebut. Lagi-lagi Idrus menyebut adanya penyelesaian permasalah atas perusahaan itu melalui proses kekeluargaan.
"Waktu itu saya sarankan supaya diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan. Kalau di dalam proses hukum ada namanya restorative justice, itu saran saya dulu," kata mantan terpidana kasus PLTU-1 Riau itu.
Dalam perkara ini, KPK telah menahan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH). Helmut dijerat sebagai tersangka atas dugaan pemberi suap.
Selain Helmut, KPK juga menetapkan tiga tersangka penerima suap, yakni Eddy Hiariej (EOSH), pengacara Yosi Andika Mulyadi (YAM), dan asisten pribadi EOSH bernams Yogi Arie Rukmana (YAR). Teranyar, Eddy Hiariej bebas dari status tersangka setelah gugatan praperadilan yang diajukannya dikabulkan hakim tunggal PN Jaksel.
Adapun konstruksi dugaan korupsi itu berawal dari terjadinya sengketa dan perselisihan internal di PT CLM mulai tahun 2019 hingga 2022 terkait status kepemilikan.
Untuk menyelesaikan sengketa tersebut, Helmut selaku Direktur Utama PT CLM berinisiatif mencari konsultan hukum dan sesuai dengan rekomendasi, yakni Eddy Hiariej.
Baca Juga: Sholawat Bareng, Pandawa Lima dan Ribuan Jemaah Doakan Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran
Sebagai tindak lanjut atas hal tersebut, sekitar April 2022, dilakukan pertemuan di rumah dinas Eddy Hiariej yang dihadiri Helmut bersama staf dan PT CLM. Hasil pertemuan tersebut dicapai kesepakatan yaitu Eddy Hiariej siap memberikan konsultasi hukum untuk AHU PT CLM. EOSH menugaskan Yogi dan Yosi sebagai representasi dirinya.
Besaran uang yang disepakati untuk diberikan Helmut kepada Eddy Hiariej sejumlah sekitar Rp4 miliar. Selain itu, Helmut juga mengalami permasalahan hukum di Bareskrim Polri. Terkait hal itu, Eddy Hiariej bersedia dan menjanjikan proses hukumnya dapat dihentikan melalui SP3 dengan adanya penyerahan uang sekitar Rp3 miliar.
Helmut juga meminta bantuan Eddy Hiariej selaku wamenkumham pada saat itu, untuk membantu proses buka blokir hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT CLM. Atas kewenangan Eddy Hiariej, proses buka blokir akhirnya terlaksana.
Selain itu, Helmut juga disebut memberikan kembali uang sekitar Rp1 miliar untuk keperluan pribadi EOSH maju dalam pencalonan ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










