Akurat

Janji Anies Bakal Loloskan RUU Perampasan Aset dan Miskinkan Koruptor

Ratu Tiara | 17 Januari 2024, 23:46 WIB
Janji Anies Bakal Loloskan RUU Perampasan Aset dan Miskinkan Koruptor
 
AKURAT.CO Komitmen kuat untuk memberantas korupsi di Indonesia diperlihatkan calon presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan. Dalam acara Paku Integritas, Anies menyampaikan niatnya untuk menuntaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. 
 
"Kami melihat perlunya kita menuntaskan RUU Perampasan Aset" kata Anies di Gedung KPK, Rabu (17/1/2024). 
 
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menilai bahwa aspek yang tidak kalah penting dari memberantas korupsi terletak pada sanksi yang diberikan kepada koruptor. Oleh karena itu RUU Perampasan aset menjadi kunci dalam menindak koruptor. Terlebih, Anies mengaku apabila terpilih menjadi presiden 2024 nanti akan sangat berhasrat untuk memiskinkan koruptor. 
 
"Koruptor harus dimiskinkan," ujarnya.
 
 
Selain RUU Perampasan Aset, Anies akan bertekad menuntaskan RUU Pendanaan Politik. Menurutnya, RUU pendanaan politik menjadi faktor utama dalam mencetak pemimpin berkualitas. 
 
"Salah satu problem utama tidak memberikan ruang yang cukup terhadap kegiatan publik," katanya.
 
 
Lebih lanjut, paslon 01 juga berjanji kepada siapa saja yang berani mengungkap kasus korupsi akan diberikan  hadiah setimpal. Hal itu semua dilakukan agar perilaku tercela seperti korupsi dapat musnah dari Indoensia. 
 
"Kemudian kita memberikan hadiah yang layak bagi pemburu koruptor. Semua pihak yang dapat memburu koruptor akan mendapat reward yang setara. Sebagai bentuk komitmen kami terhadap pemberantasan korupsi," tandasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.