Berkomitmen Berantas Korupsi, AMIN Ingin Revisi UU KPK Lagi
Citra Puspitaningrum | 17 Januari 2024, 22:45 WIB

AKURAT.CO Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan bertekad mengembalikan kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila terpilih menjadi presiden 2024. Salah satu cara yang akan dilakukan yakni dengan merevisi UU KPK sebagai komitmennya memberantas korupsi di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Anies dalam kegiatan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) yang digelar KPK di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024).
Dia meyakini dengan proses revisi UU KPK, maka akan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga anti-rasuah itu. Anies meyakini revisi UU tersebut juga akan menguatkan KPK.
"Mengembalikan kepercayaan publik, mengembalikan KPK menjadi institusi yang memiliki kekuatan dan memiliki kemampuan untuk menindak seluruh pelanggaran korupsi," kata Anies.
Tak hanya merevisi UU KPK, mantan Gubernur DKI Jakarta itu ingin mengembalikan standar etika bekerja pegawai KPK yang tidak mengenal suap menyuap. Dia mengenang masa ketika pegawai KPK menolak makanan yang diberikan oleh penyelenggara acara yang digelar di luar KPK.
"Yang ketiga adalah rekrutmen, rekrutmen di KPK, kita perbaiki sama-sama seperti tadi disampaikan, yang diusulkan, oleh presiden di tingkat pimpinan maupun rekrutmen staf. Bukan sekadar mencari pekerjaan, tapi di tempat untuk memberantas korupsi," ujarnya.
Lebih lanjut, Anies berjanji apabila terpilih menjadi presiden 2024 bakal memberikan sanksi kepada penyelenggara negara yang tidak melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) masing-masing.
Sanksi yang diberikan bervariasi, mulai dari demosi, reposisi, dan lainnya. Transparansi atas LHKPN penyelenggara negara dinilai bakal memberantas korupsi di Indonesia.
Selain itu, Anies juga ingin membuat RUU pendanaan politik. Menurut dia, minimnya anggaran dana dari pemerintah kepada parpol bakal menimbulkan aksi korupsi.
"Kemudian, kita memberikan hadiah yang layak bagi pemburu koruptor. Semua pihak yang memburu dapat reward yang setara. Komitmen kami terhadap pemberantasan korupsi," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









