Akurat

Polisi Buru Pemilik Akun yang Ancam Tembak Anies Baswedan

Leo Farhan | 12 Januari 2024, 19:24 WIB
Polisi Buru Pemilik Akun yang Ancam Tembak Anies Baswedan

 

AKURAT.CO Pihak Kepolisian masih terus memburu pemilik akun media sosial yang menebar ancaman penembakan terhadap calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan. Ancaman tersebut diterima Anies Baswedan ketika sedang live Tiktok.

Seorang netizen yang mengancam tersebut diduga bertempat tinggal di Kalimantan Timur, dan diindikasi menggunakan akun media sosial @rifanariansyah. Namun, akun tersebut saat ini sudah tidak lagi bisa ditemukan lantaran akun tersebut diduga sudah dihapus oleh penggunanya.

"Iya, Polda Kaltim sedang memprofiling pemilik akun tersebut, walaupun akun tersebut sekarang sudah hilang," kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo, kepada wartawan, ketika dihubungi dari Jakarta, Jumat (12/1/2024).

Baca Juga: Prabowo dan Anies Puji Megawati, PDIP: Bisa Jadi Contoh

Selain itu, pihaknya juga masih turut menunggu korban-korban yang merasa dirugikan untuk bisa segera membuat laporan secara resmi agar nantinya bisa langsung diusut.

"Kami masih menunggu siapa yang merasa menjadi korban pengancaman atau yang keberatan," ujarnya.

Terkait kasus ancaman tersebut, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, juga menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan polisi (LP) yang masuk terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Kiky Saputri Gemas Lihat Reaksi Prabowo Ungkit Skor Rendah dari Anies, Sebut Kayak Kakek yang Susah Dibilangin sama Cucunya

"Sejauh ini, belum ada laporannya, namun Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut," katanya, saat dihubungi wartawan, Jumat (12/1/2024).

Ia menambahkan, Polri terus mendorong agar seluruh elemen masyarakat bisa melaksanakan Pemilu 2024 secara aman dan damai untuk bisa menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia.

"Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat bahwa mari kita wujudkan Pemilu yang aman, damai untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," ujar Trunoyudo.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.