5 Orang Terlibat Pengiriman 226 Ekor Anjing Masih Didalami Perannya

AKURAT.CO Polrestabes Semarang menggagalkan pengiriman 226 ekor anjing ke Solo, Jawa Tengah.
Upaya penggagalan dilakukan Gerbang Tol Kalikangkung Semarang pada Sabtu (6/1/2024) malam.
Polisi mengamankan lima terduga tersangka dalam kasus ini. Polisi masih mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam pengiriman ratusan ekor anjing tersebut.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, mengatakan, lima orang tersebut dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
"Kami dapat informasi dari rekan-rekan, langsung bergerak dan berhasil mendapatkan truk yang mengangkut ratusan ekor anjing. Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka dari Subang akan dibawa ke Solo. Masih kita dalami," jelasnya.
Baca Juga: Pasar Tomohon Tak Lagi Jual Daging Anjing Dan Kucing, Ini Penjelasannya
Sebelumnya, setelah mendapatkan informasi dari komunitas Animal Hope Shelter Indonesia, polisi langsung bergerak dan mengadang sebuah truk yang akan masuk ke Gerbang Tol Kalikangkung.
Setelah diperiksa, didapati ratusan ekor anjing diikat tali rafia dan dimasukkan dalam karung, bahkan sebagian digantung dengan kondisi terikat di bak truk.
Ketua Animals Hope Shelter Indonesia, Christian Josua Pale, menyebut sudah mengendus sebuah truk yang mengangkut anjing ke Solo pada 23 Desember 2023 di Tol Cikopo Palimanan, namun kemudian keberadaan truk tidak terdeteksi.
"Terima kasih sekali kepada Polrestabes Semarang, diberi info langsung gerak cepat. Lihat kondisi anjing-anjing itu diikat tali mulut, leher, kaki terus digantung," ujarnya.
Informasi yang beredar, ratusan ekor anjing tersebut akan dijual untuk dijagal kemudian dagingnya dikonsumsi.
Baca Juga: Kolaborasi, ADI - Gojek Berantas Penjualan Daging Anjing
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









