Akurat

Kolaborasi, ADI - Gojek Berantas Penjualan Daging Anjing

Muhammad Ghifani Ramadifa | 22 Agustus 2022, 16:57 WIB
Kolaborasi, ADI - Gojek Berantas Penjualan Daging Anjing

AKURAT.CO Kolaborasi antara Animal Defenders Indonesia (ADI) GoFood, layanan pesan antar makanan dari Gojek untuk memberantas perdagangan daging anjing untuk konsumsi. Melalui kolaborasi ini, keduanya memastikan layanan GoFood selalu bebas dari penjualan makanan/minuman dari bahan dasar atau olahan daging anjing.

Pendiri Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona mengatakan, pihaknya terus proaktif melakukan advokasi melindungi dan menjaga kesejahteraan hewan nonternak seperti anjing. Dalam prosesnya, pihaknya juga aktif menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, seperti kolaborasinya dengan Gojek.

"Kami ingin memastikan platform GoFood selalu bebas dari penjualan daging anjing atau masakan yang mengandung daging anjing. Harapannya, kolaborasi ini bisa membantu memberantas perdagangan daging anjing di Indonesia," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Akurat.co, Senin (22/8).

Doni juga menjelaskan, sebagai bentuk kolaborasi tahap awal, ADI dan Gojek akan mengadakan kegiatan kepada mitra usaha dan masyarakat guna mensosialisasikan kembali aturan pelarangan penjualan daging anjing, mengedukasi bahaya mengonsumsi daging anjing bagi manusia, serta menanamkan kesadaran mengapa hewan nonternak layak sejahtera. 

Selain itu, ADI juga akan turut melakukan pengawasan supaya tidak ada makanan dari bahan dasar atau olahan daging anjing di platform GoFood.

Sementara itu, VP Corporate Affairs Food & Groceries Gojek, Rosel Lavinan menyampaikan, pihaknya mengapresiasi dan siap mendukung upaya ADI dalam memberantas perdagangan daging anjing. 

"Kami sendiri telah melarang keras penjualan makanan/minuman dari bahan dasar atau olahan yang tidak termasuk kategori pangan seperti daging anjing dan siap memberikan sanksi tegas berupa penghapusan menu hingga pemutusan kemitraan kepada mitra usaha yang masih menjual menu terlarang tersebut," kata Rosel.

Menurutnya, kebijakan tersebut telah disetujui oleh setiap mitra usaha ketika bergabung dengan GoFood dan sudah disosialisasikan secara berkala kepada para mitra usaha yang menggunakan platform GoFood. 

Selain upaya kolaborasi yang telah dijalin bersama ADI, GoFood juga telah melakukan ragam upaya proaktif untuk mengidentifikasi dan memberantas penjualan menu daging anjing dalam platform-nya, di antaranya:

Memperketat Standard Operating Procedure (SOP) sejak Oktober 2021 untuk secara tegas melarang penjualan daging anjing dan hewan nonternak lainnya dan mensosialisasikannya ke mitra usaha kuliner. GoFood sendiri telah memberlakukan pemutusan kemitraan permanen terhadap 15 mitra usaha dan menghapus menu daging anjing dari 44 mitra usaha yang terindikasi melanggar.

Secara berkala memperluas dan memperbarui kata kunci penyaringan pada sistem database GoFood untuk mengidentifikasi indikasi/temuan menu dari mitra usaha GoFood yang menggunakan dan/atau berbahan dasar bahan yang tidak termasuk kategori pangan. Sebagai bentuk komitmennya, hingga saat ini GoFood telah menambahkan 57 kata kunci baru di daftar filter sejak pemberlakuan SOP baru dan akan terus diperbarui secara berkala.

Menyediakan tombol laporan di setiap menu di GoFood untuk memudahkan pelanggan melapor jika menemukan menu olahan daging anjing atau hewan nonternak lainnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.