KPK Jebloskan Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana ke Lapas Sukamiskin
Oktaviani | 2 Januari 2024, 12:24 WIB

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Yana Mulyana merupakan terpidana kasus suap smart city. Dia akan menjalani pidana penjara selama empat tahun, dikurangi masa penahanan.
Disampaikan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, atas putusan berkekuatan hukum tetap, Tim Jaksa dan para terdakwa tidak menyatakan upaya hukum.
"Jaksa Eksekutor, Andry Prihandono, dan tim akhir Desember 2023 telah selesai melaksanakan eksekusi badan dari terpidana Yana Mulyana dan kawan-kawan dengan cara memasukkannya ke Lapas Sukamiskin, Bandung," kata Ali dalam keterangan resmi, Selasa (2/1/2024).
Selain hukuman penjara selama empat tahun dikurangi masa penahanan dan denda Rp200 juta, Yana Mulyana dibebankan membayar uang pengganti sejumlah Rp435,7 juta, SGD14.520, USD3.000 dan Bath15.630.
"Selain itu, adanya pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama dua tahun," kata Ali.
Selain Yana Mulyana, mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Dadang Darmawan, juga akan menjalani pidana selama empat tahun di Lapas Sukamiskin.
Dadang juga dikenakan denda Rp200 juta disertai membayar uang pengganti Rp271,9 juta.
Kemudian Sekretaris Dishub Kota Bandung, Khairur Rijal, juga dijebloskan ke Lapas Sukamiskin. Dia akan menjalani pidana penjara selama lima tahun dikurangi masa penahanan dan denda Rp200 juta disertai membayar uang pengganti Rp586,5 juta, Bath85.670, SGD 187, RM2.811 dan Won950.000.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 3Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 420 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 5Megawati Hangestri Dapat Julukan Baru dari Media Korea, Apa Artinya?
- 6Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 7Prediksi Skor Napoli vs Roma 24 Oktober 2026: Derby del Sole Diprediksi Sengit
- 8Real Madrid vs PSG: Jose Mourinho Senang dengan Wasit yang Pimpin Laga Malam Ini
- 9KPK Sita BMW Milik Richard Erlangga dalam Korupsi BNPB, Total Ada Empat Mobil
- 10KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot







