Turuti Permintaan Firli, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

AKURAT.CO Dewas KPK menunda sidang pelanggaran etik Firli Bahuri. Dewas menunda sidang yang harusnya digelar, Kamis (14/12/2023) menjadi Rabu (20/12/2023), karena menuruti permintaan Firli.
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menyebut, Firli meminta penundaan sidang sampai putusan praperadilan. Kalau nantinya Firli tetap tidak hadir dalam sidang etik pekan depan, dewas bakal melanjutkannya tanpa kehadiran terperiksa.
"Minta ditunda sampai setelah putusan praperadilan," kata Albertina, di Gedung KPK, Jakarta.
Baca Juga: Terungkap Dalam Praperadilan Firli, Karyoto Ancam Pimpinan KPK untuk Lindungi M Suryo
Dewas memutuskan melanjutkan pemeriksaan etik Ketua KPK nonaktif itu lantaran telah menemukan cukup bukti adanya pelanggaran etik. Kasus etik ini bukan yang pertama bagi Firli namun cukup fatal.
Firli dituduh mengurus perkara dengan bertemu Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku Mentan RI. Firli juga dituding tidak jujur mengisi LHKPN.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 3Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 420 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 5Megawati Hangestri Dapat Julukan Baru dari Media Korea, Apa Artinya?
- 6Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 7Prediksi Skor Napoli vs Roma 24 Oktober 2026: Derby del Sole Diprediksi Sengit
- 8Real Madrid vs PSG: Jose Mourinho Senang dengan Wasit yang Pimpin Laga Malam Ini
- 9KPK Sita BMW Milik Richard Erlangga dalam Korupsi BNPB, Total Ada Empat Mobil
- 10KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot








