Akurat

Eddy Hiariej Absen dari Pemeriksaan Penyidik KPK

Oktaviani | 7 Desember 2023, 14:21 WIB
Eddy Hiariej Absen dari Pemeriksaan Penyidik KPK

 

 
AKURAT.CO Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, absen dari pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/12/2023).
 
Berdasarkan laporan yang diterima KPK, Eddy Hiariej yang telah menyandang status sebagai tersangka itu tidak hadir dengan alasan sakit.
 
"Informasi yang kami peroleh ada konfirmasi tidak hadir karena sakit," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan.
 
 
Disampaikan Ali, dengan todak hadirnya Eddy Hiariej pada pemeriksaan hari ini, KPK tentunya bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
 
"Kami akan jdwal ulang kembali dan akan diinformasikan kembali," kata juru bicara berlatar belakang jaksa itu.
 
Sementara itu, dihubungi terpisah, kuasa hukum Eddy Hiariej, Ricky Sitohang mengklaim tidak ada niatan untuk mangkir dari pemeriksaan KPK hari ini.
 
Ricky Sitohang membantah kliennya mangkir dalam agenda pemeriksaan yang sudah ditentukan oleh penyidik KPK.
 
“Enggak ada niatan bahwa kita tuh tidak menghadiri (mangkir pemeriksaan). Supaya jangan salah persepsi, kita kooperatif,” kata Ricky saat dihubungi awak media, Kamis (7/12/2023).
 
Sebelumnya, pimpinan lembaga antikorupsi telah meneken Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dugaan korupsi yang menjerat sejumlah pihak, termasuk salah satunya Eddy Hiariej.
 
"Dua hari yang lalu sepertinya itu kita kirimkan ke Presiden," ucap Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, di Gedung Bidakara, Jakarta.
 
Nawawi juga membenarkan bahwa tim penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Eddy Hiariej pada pekan ini. Namun Nawawi tak menjelaskan detail pemanggilan tersebut.
 
 
"Kemarin direktur penyidikan sudah menyampaikan menyangkut soal itu. Bahwa dalam minggu ini kita akan memanggil yang bersangkutan," ujar dia.
 
Nawawi merspon diplomatis soal nasib Eddy Hiariej apakah akan ditahan atau tidak usai menjalani pemeriksaan.
 
Jika dilakukan penahanan, KPK biasanya juga mengumumkan status tersangka dan konstruksi perkaranya.
 
"Saya cuma membiasakan bahwa masih komitmen dengan aturan kemarin bahwa nanti saat konpers baru kita nyatakan statusnya yang bersangkutan," kata Nawawi.
 
Tim penyidik KPK sebelumnya telah menggeledah dua rumah kediaman orang dekat Eddy Hiariej di Jakarta. Berdasarkan informasi, rumah dimaksud merupakan kediaman dari Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana selaku orang dekat Eddy Hiariej.
 
Dari penggeledahan itu, KPK menemukan dan mengamankan bukti seperti sejumlah dokumen yang memiliki kaitannya dengan kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
 
Dalam kasus itu, KPK dikabarkan telah menetapkan empat orang tersangka. Tiga sebagai pihak penerima, satu sebagai pemberi.
 
Disebut-sebut Eddy Hiariej bersama-sama Yosi dan Yogi menerima sejumlah uang dari pihak swasta. Namun Eddy sebelumnya dalam berbagai kesempatan telah membantah dugaan tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK